Berita Pasuruan

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo Berharap Kemandirian Fiskal Tahun 2024 Semakin Meningkat

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo berharap kemandirian fiskal tahun 2024 meningkat, sehingga target PAD di tahun 2024 dengan capaian Rp 52 miliar

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap kemandirian fiskal tahun 2024 semakin meningkat, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 dengan capaian Rp 52 miliar bisa tercapai.

“Sosialisasi pajak dan retribusi daerah ini, diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan wajib pajak untuk mengetahui hal apa saja yang perlu diperhatikan,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Dia menyebut, Perda ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak. Sehingga, nantinya PAD Kota Pasuruan di tahun 2024 akan semakin meningkat dengan target Rp 52 miliar.

Mas Adi menerangkan, Pemerintah Kota telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Perda ini secara substansi mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah, dengan demikian kemandirian fiskal Kota Pasuruan semakin kuat.

“Perda ini mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah yang dipungut meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak air tanah dan tentunya jenis pajak yang lainnya. Sebagai wajib pajak tentu harus mengetahui Perda ini untuk bisa menerapkan dan melaksanakannya,” sambungnya.

Pada Tahun 2023, menurutnya PAD Pemerintah Kota telah memberikan kontribusi sebesar 29,7 persen, terlihat di tahun 2022 tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen sedangkan di tahun 2023 meningkat menjadi 6,22 persen.

PAD ini dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan dan menunjukkan kenaikan yang signifikan

“Kenaikan pendapatan ini disamping memang dari kesadaran wajib pajak juga adanya pertumbuhan ekonomi di Kota Pasuruan, dan notabennya di tahun 2022 dimasa kita pandemi covid-19 terlihat menurun dan di tahun 2023 semakin meningkat,” sambungnya.

Namun demikian, Mas Adi menyampaikan peningkatan PAD tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyatakat sebagai wajib pajak.

Kesadaran wajib pajak membayar pajak secara transparan dan tepat waktu di dukung dengan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak.

"Dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat ataupun stakeholder mengetahui dan menjadikan Perda ini sebagai pedoman pemungutan pajak," jelasnya.

Ia pun berharap pembangunan di Kota Pasuruan bisa terus melaju untuk mengejar ketertinggalan dan bisa menyamai dengan negara lain.

Mas Adi menyebut dengan misi membangun kota yang indah pembangunan fisik semakin mempercantik wajah Kota Pasuruan sehingga menarik wisatawan luar kota mengunjungi Kota Pasuruan.

“Pembangunan di Kota Pasuruan menjadi peluang bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan PAD. Meningkatnya kunjungan wisatawan diharapkan berdampak pada penerimaan pajak," tutup dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved