Berita Lumajang
Tunggakan PBB di Lumajang Capai Rp 21 Miliar, Para Camat Diperintahkan Suruh Warga Rajin Bayar Pajak
Tunggakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lumajang mencapai Rp 21 miliar, 52 desa masih terutang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Tunggakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lumajang mencapai Rp 21 miliar.
Hitungan tersebut, berdasarkan capaian pada tahun 2023. Di antaranya sisa piutang PBB tercatat 28 persen, dengan rincian 65 desa lunas dan 52 masih terutang.
"Saya ingin ada kontribusi dari para camat. Targetnya agar tahun depan PBB itu bisa lunas. Sejauh ini, jumlah desa yang lunas hanya 65 desa, 52 masih terutang. Kemudian tagihan tahun ini kurang lebih Rp 21 miliar, itu mulai dengan tahun 2019," beber Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (4/12/2023).
Untuk meningkatkan kesadaran warga agar bayar pajak, wanita yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Dirinya menyebutkan, jika Pemkab Lumajang telah melakukan pembebasan sanksi administratif berupa bunga atau denda pajak seperti yang dilakukan pada Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768.
Pembebasan sanksi administratif itu, telah berlangsung mulai bulan November hingga Desember 2023.
"Adanya penghapusan denda, pemutihan ini untuk memberikan keringanan, sehingga tidak memberatkan warga masyarakat untuk membayar," jelas Yuyun.
Berita Lumajang
tunggakan PBB
tunggakan pajak
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.