Berita Tuban

Pasang 2 Kamera ETLE Senilai Rp 3 M, Polres Tuban Belum Pastikan Berfungsi saat Malam Tahun Baru

Hanya ia belum memastikan apakah dua kamera tilang elektronik itu bisa difungsikan saat malam tahun baru 2024 mendatang.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
DLH Tuban
Salah satu kamera tilang elektronik yang terpasang di traffic light simpang empat GOR Tuban. 


SURYA.CO.ID, TUBAN - Pengawasan terhadap kepadatan arus lalu lintas dan potensi pelanggaran, biasanya meningkat saat malam pergantian tahun. Polres Tuban sejak awal sudah menyiapkan prasarana pemantauan berupa dua kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik di perkotaan Tuban sejak September 2023.

Tetapi sampai sekarang dua kamera tilang elektronik seharga Rp 3 miliar tersebut belum berfungsi. Hal itu diutarakan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal.

Ayip mengemukakan, pemfungsian kamera terpasang di simpang empat GOR Tuban dan simpang tiga Rest Area Tuban itu masih proses. "Masih menunggu integrasi ke sistem Electronic Traffic Nasional (Etnas) dari Korlantas Polri," kata Ayip kepada SURYA, Selasa (26/12/2023) siang.

Ayip memastikan, permohonan Polres Tuban terkait integrasi dua kamera tilang elektronik ke sistem Etnas telah dilayangkan ke Polda Jatim kepada Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Hanya ia belum memastikan apakah dua kamera tilang elektronik itu bisa difungsikan saat malam tahun baru 2024 mendatang.

Untuk diketahui, dua kamera tilang elektronik itu dibeli Pemkab Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban medio 2023 lalu dengan harga Rp 3 miliar.

Pemasangan kamera itu bertujuan memantau arus lalu lintas, serta difungsikan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan Tuban. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved