Berita Gresik
Pemuda di Gresik Berkelahi Hingga Meninggal dalam Parit, Polisi Dalami Motif Penganiayaan
Dalam video yang beredar, menampilkan adegan perkelahian antara korban dan pelaku dalam parit di Jalan Raya Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik kini mendalami motif pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya ADM (17) pemuda asal Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Saat ini, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini masih kami dalami. Dari hasil yang sudah kami dapatkan, kemungkinan besar karena penganiayaan. Tapi, masih perlu kami dalami lagi proses penyidikan. Sampai saat ini, saksi yang diperiksa baru dari pihak keluarga korban saja," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Senin (25/12/2023).
Ipda Komang juga mengaku, akan mendalami laporan awal terkait kecelakaan tunggal yang menyebabkan tewasnya ADM.
Kemudian, juga soal video beredar yang menampilkan adegan perkelahian antara pelaku Muh Fahrudin Rizqi Maulana (20) dengan korban dalam parit di Jalan Raya Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
"Pelaku sudah kami amankan, satu orang hari ini tadi. Untuk motif masih kami dalami. Jadi info lebih lanjut di proses penyidikan," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, paman korban, Munif Ridwan (45) meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelakunya dihukum sesuai peraturan perundangan," katanya.
Kasus kematian korban ADM awalnya sempat dikira karena kecelakaan tunggal. Korban ditemukan dalam saluran air got di Jalan Raya Desa Abar-abir pada Jumat (22/12/2023) petang.
Korban pun dimakamkan di pemakaman desa setempat. Namun setelahnya, beredarlah video perkelahian antara korban dengan pelaku M Fahrudin Rizqi Maulana. Sehingga keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Berita Gresik
berkelahi hingga meninggal
penganiayaan
Polres Gresik
Ipda Komang Andhika Haditya Prabu
Kabupaten Gresik
Kecamatan Bungah
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.