Berita Gresik
Berawal Saling Ejek Dengan Remaja Tetangga, Pelajar di Gresik Berkelahi Sampai Meninggal di Parit
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu muncul saat tersangka dan korban bertemu di di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Perkelahian antara dua warga bertetangga di Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik malah kebablasan. Salah satu dari dua remaja yang berkelahi yaitu Dwi Maulana Ade Surya (17), meninggal setelah berkelahi dengan Fahrudin Rizki Maulana (20), Sabtu (23/12/2023).
Korban meninggal dan ditinggalkan di parit berair keruh di tepi jalan Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah. Sedangkan Fahrudin ditangkap jajaran Polsek Bungah akibat menganiaya korban sampai tewas.
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu muncul saat tersangka dan korban bertemu di di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir. Lalu keduanya saling ejek, sehingga tersangka berkelahi dengan korban yang masih kelas 3 sebuah SMK di Gresik itu.
Keduanya terlibat duel sampai korban ditinggalkan di dalam parit lalu korban ditolong masyarakat dengan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah. Kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.
Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah. Dan kecurigaan mengarah ke tersangka Fahrudin.
Kapolsek Bungah AKP M Sujai saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan, sehingga dilakukan penggalian makam korban untuk proses autopsi. “Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sujai kepada wartawan.
Namun Sujai,masih enggan membeberkan lebih jauh karena kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik. “Silakan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,” ujar Sujai.
Sementara Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan sudah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan. “Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,” kata Aldhino kepada wartawan.
Sementara Munif, salah satu keluarga korban meminta pelaku diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.
“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya maksimal supaya memberi efek jera bagi pelaku,” kata Munif. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/remaja-Gresik-duel-sampai-tewas.jpg)