Persebaya Surabaya

Langkah Persebaya Setelah Kena Denda Rp 220 Juta dari Komdis PSSI Lantaran Bonek Nyalakan Flare

Persebaya mendapat denda sanksi dari Komdis PSSI tersebut berdasarkan surat keputusan Komite Disiplin PSSI tertanggal 18 Desember 2023

Penulis: Khairul Amin | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.tribunnews.com/Habibur Rohman
Suporter Persebaya, Bonek menyalakan flare usai melawan Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada Liga 1. Aksi ini mengakibatkan Persebaya dijatuhi denda oleh Komdisi PSSI sebesar Rp 220 juta 

SURYA.co.id | SURABAYA - Persebaya Surabaya memastikan akan melakukan banding atas denda Rp 220 juta dari Komite Disiplin PSSI. Bajul Ijo kena kenda tersbeut lantaran suporternya, Bonek menyalakan flare pada laga Persebaya vs Persis Solo.

"Persebaya akan ajukan banding," ungkap Ram Surahman, Ketua Panpel Persebaya, Rabu (20/12/2023).

"Denda tersebut cukup besar. Ini pelanggaran pertama. Harusnya bisa menjadi pertimbangan," tambah ram.

Persebaya mendapat denda sanksi dari Komdis PSSI tersebut berdasarkan surat keputusan Komite Disiplin PSSI tertanggal 18 Desember 2023.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo, disebutkan, denda itu diberikan pada Persebaya karena Persebaya telah melanggar Kode Disiplin PSSI 2023 dalam laga Persebaya vs Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Rabu (13/12/2023).

Yaitu telah terjadi penyalaan flare sebanyak 12 (dua) belas buah di tribun utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribun utara. Serta terjadi pelemparan botol minuman dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

"Merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persebaya dikenakan sanksi denda Rp. 220 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis surat keputusan tersebut.

"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tambah keterangan surat tersebut.

Sanksi ini menambah jumlah sanksi Persebaya musim ini, dimana sebelumnya sudah menerima sanksi denda tidak kurang dari Rp. 95 juta.

Rinciannya, sanksi Rp 25 juta atas kehadiran Bonek dalam laga Bali United vs Persebaya 20 Oktober 2023 (hasil sidang Komdis PSSI, 26 Oktober 2023).

Sisanya sanksi atas pelanggaran Bonek dalam laga Persik Kediri Vs Persebaya 27 Oktober 2023 lalu (hasil sidang Komdis PSSI 1 November 2023)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved