Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Jember

Insiden Wanita Jember Mendadak Melahirkan di Pinggir Jalan, Kadinkes Bantah Ada Penelantaran

seorang bidan tidak perlu menunjukan Surat Izin Praktik (SIP) untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember telah melakukan investigasi atas beredarnya rekaman di video seorang ibu keburu melahirkan bayi sendiri alias kebrojolan di pinggir jalan Desa Kaliglaga, Kecamatan Sumberbaru, Rabu (20/12/2023).

Sang ibu melahirkan di jalanan setelah sempat minta pertolongan kepada bidan desa pukul 03.30 waktu setempat. Tetapi belum dipastikan adanya dugaan bahwa ia tidak digubris bisan setempat, seperti kabar yang beredar.

Kepala Dinkes Jember, dr Hendro Soelistijono mengatakan, pasien asal Desa Jambesari tersebut memang mengandung anak keenamnya. Dan sehari sebelum kejadian itu, si ibu sudah merasakan mual dan sakit.

"Dan tengah malam itu ia dan suaminya dalam perjalanan naik motor menuju ke Puskesmas Sumberbaru. Tetapi saat sampai di Desa Kaliglagah, si ibu merasa mulas tidak tertahankan, akhirnya berhenti dan tiba-tiba melahirkan di sana," jelas Hendro saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurut Hendro, proses kehamilan bayi keenam berjalan lancar dan lebih cepat. Dan proses kelahiran itu tanpa sempat meminta bantuan bidan.

"Tetapi memang suaminya sempat mencoba meminta pertolongan ke bidan setempat. Tetapi entah bagaimana, bidan desa itu tidak bersedia. Akhirnya minta tolong ke bidan yang punya wilayah (punya SIP)," kata Hendro.

Hendro mengatakan setelah ditangan oleh bidan desa yang punya wilayah, bayi tersebut bisa dipotong tali pusarnya. "Karena pihak keluarga tidak mau dirawat di Puskesmas, akhirnya dibawa pulang. Alhamdulillah sekarang ibu dan bayinya dalam kondisi sehat semua," paparnya.

Ia juga menampik adanya dugaan penelantaran, melainkan kondisi darurat yang dialami ibu hamil. "Jadi ini adalah kebobolan yang biasa saja, bukan penelantaran pasien," tambahnya.

Sebetulnya, kata Hendro, seorang bidan tidak perlu menunjukan Surat Izin Praktik (SIP) untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.

"Semisal saya jalan-jalan di suatu tempat, bukan wilayah SIP saya. Saya melihat kecelakaan, saya sebagai seorang dokter, ya harus saya menolong orang itu, tanpa memandang punya SIP atau tidak. Karena ini adalah masalah kemanusiaan," jelasnya.

Atas kejadian ini, Hendro akan berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), atas dugaan ada seorang bidan yang tidak mau menangani ibu melahirkan dalam situasi darurat.

"Untuk menanyakan bidan yang tidak mau menolong., kami harus bawa ke organisasi profesi. Karena sebetulnya tidak ada alasan bagi bidan tidak mau menolong pasien gawat darurat," paparnya.

Sebatas informasi, bayi yang dilahirkan di jalan pinggir jalan tersebut, merupakan buah hati dari
pasangan suami-istri Nurul Yaqin (37) dan Kholila (37), warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved