Berita Tuban

165 Motor Sitaan Polres Tuban Dikembalikan ke Pemiliknya, Orang Tua Ikut Dihadirkan

Ratusan motor itu disita sebulan belakangan. Sebab terlibat kegiatan balap liar maupun konvoi di jalan raya yang mengganggu masyarakat umum.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tuban
Seorang ibu saat ikut memusnahkan knalpot brong milik motor anaknya di Mapolres Tuban, Senin (18/12/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Sebanyak 165 motor yang disita Satlantas Polres Tuban dikembalikan kepada para pemiliknya di Mapolres Tuban, Senin (18/12/2023) pagi.

Ratusan motor itu disita sebulan belakangan. Sebab terlibat kegiatan balap liar maupun konvoi di jalan raya yang mengganggu masyarakat umum.

Namun, sebelum dikembalikan, para pemilik 165 motor tersebut perlu mengembalikan rupa motornya ke bentuk aslinya.

Mengingat, 165 motor tersebut bentuknya sudah tak standar. Semisal, menggunakan knalpot brong membisingkan telinga dan mengganggu kenyamanan sekitar.

Kapolres Tuban AKBP Suryono menerangkan, kegiatan penyitaan, penstandaran, dan pengembalian motor ini menjawab keluhan masyarakat.

"Yang mana, pada malam Sabtu atau malam Minggu mengeluhkan adanya trek-trekan (balap liar, red)," terang AKBP Suryono, Senin (18/12/2023).

Dia meneruskan, pihaknya sudah berpesan kepada para kepala desa (kades) untuk membantu mengantisipasi apabila wilayahnya terdapat kegiatan balap liar.

Bentuknya, lanjut dia, para kades agar segera melapor ke pihaknya jika wilayahnya digunakan untuk kegiatan balap liar.

"Jalan raya seharusnya digunakan khalayak ramai. Ketika ada trek-trekan, pasti pengendara lain akan terhambat," imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP asal Bojonegoro inu memastikan, seluruh motor yang disita, distandarkan, dan dikembalikan ini betul-betul melanggar saat ditindak.

Kebisingan kendaraan bermotor di bawah 175 CC aturannya tak melebihi 80 desibel. Sedangkan kendaraan diatas 175 CC kebisingan maksimalnya 83 desibel.

"Ada alat untuk melakukan pengecekan (kebisingan, red) itu. Sehingga, kami memastikan bahwa penindakan kami sudah sesuai," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pengembalian 165 motor ini, Polres Tuban juga mengundang para orang tua pemilik motor yang usianya masih di bawah umur.

Para orang tua dimaksud dihadirkan supaya bisa ikut membantu memberi pengawasan serta pendampingan kepada anak-anaknya.

Agar, si anak bersangkutan tak lagi melakukan kegiatan yang menyalahi aturan di jalan raya. Demi meminimalisir kejadian-kejadian tak diinginkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved