Berita Surabaya

Segera Fit and Proper Test, 14 Orang Berebut 7 Kursi Komisioner KPU Jatim

Tim Seleksi calon komisioner KPU Jatim resmi memutuskan 14 orang terpilih hasil tes kesehatan dan wawancara

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa
Tim Seleksi calon komisioner KPU Jatim saat melaksanakan tes wawancara beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Jatim resmi memutuskan 14 orang terpilih hasil tes kesehatan dan wawancara, untuk selanjutnya mengikuti tahapan paling menentukan. Yakni fit and proper test di KPU RI.

Dari belasan nama tersebut, dua di antaranya merupakan petahana komisioner KPU Jatim.

Secara rinci 14 orang yang dinyatakan lolos adalah Aang Kunaifi, Achmad Arif, Ahmad Udi Masjkur, Choirul Umam, Dini Rochmawati, Eka Wisnu Wardhana, Habib M Rohan, Insan Qoriawan (petahana), Lukman Hakim, Mahrus Ali. Lalu, Miftahur Rozaq (petahana), Nur Salam, Purnomo Satriyo dan Soeprayitno.

Melalui fit and proper test, nantinya mereka akan berebut 7 kursi komisioner KPU Jatim periode 2024-2029.

"14 nama itu akan segera kami setor ke KPU RI. Selanjutnya, tahapan fit and proper test menjadi kewenangan KPU RI," kata Ketua Timsel Sasongko Budi Susetyo saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (13/12/2023).

Sebelum menghasilkan 14 nama, Timsel sudah melaksanakan rangkaian tahapan seleksi yang telah dimulai sejak akhir Oktober lalu.

Mulai dari tahap pendaftaran dan seleksi administrasi, lalu tes tulis dan psikologi yang diikuti sebanyak 129 orang, kemudian tes kesehatan dan wawancara beberapa waktu lalu dan diikuti sebanyak 28 orang.

Dari sejumlah tes tersebut, terakhir mengerucut menjadi 14 orang yang lolos.

Menurut Sasongko, tidak mudah menentukan 14 orang terpilih. Sebab, peserta yang mengikuti tahapan seleksi mayoritas merupakan orang yang sudah punya pengalaman panjang di urusan kepemiluan.

Bahkan, banyak dari pendaftar merupakan penyelenggara Pemilu dari tingkat kabupaten/kota.

"Selisih setiap peserta itu sangat tipis sekali. Tapi bagaimanapun kita harus memilih 14 orang untuk mengikuti tahapan fit and proper test," ungkap Sasongko.

Dengan menghasilkan 14 nama terpilih, Sasongko menyebut, tugas Timsel saat ini sudah selesai.

Selanjutnya, tahapan fit and proper test menjadi kewenangan penuh KPU RI. Sebelum nantinya menentukan 7 orang terpilih untuk menjadi komisioner KPU Jatim periode lima tahun mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved