Berita Surabaya

Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU Kerja Sama KUB dengan Bank Lampung

Bank Jatim melakukan MoU dengan Bank Lampung terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Bank Jatim
Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, saat penandatanganan kerja sama dengan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) di Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bank Jatim melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Bertempat di JW Marriot Hotel, Surabaya, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

Busrul menjelaskan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020.

"Isinya yaitu, para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari," kata Busrul, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki.

Kemudian dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa Bank Jatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung.

“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” jelas Busrul.

Adapun sinergitas perbankan yang dapat dilakukan antara Bank Jatim dengan dengan Bank Lampung ini cukup banyak, antara lain bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan.

Proses pembentukan KUB yang dilakukan oleh Bank Jatim ini bukan pertama kalinya, sesuai dengan salah satu transformasi yang telah dicanangkan perseroan sejak tahun lalu yaitu melaksanakan aksi korporasi.

Bank Jatim beranggapan bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar.

“Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi Bank Jatim maupun BPD lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bank Jatim sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah.

Progress KUB dengan NTB Syariah yaitu telah melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham & draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham.

“Kami gencar membidik pembentukan KUB karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi Bank Jatim. Dengan ber KUB, kami ditunjuk sebagai Bank Induk sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik,” terang Busrul.

Tak cukup di situ saja, manfaat lainnya adalah pemenuhan modal inti bagi BPD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved