Perampok Tertangkap di Tol Gempol
BREAKING NEWS Buronan Sindikat Pembobol Vila di Bali, Disergap Tim PJR Polda Jatim di Tol Gempol
Anggota Unit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim menangkap seorang anggota sindikat pembobolan sebuah vila di kawasan Ubud, Gianyar, Bali.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Unit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim berhasil menangkap seorang anggota sindikat pembobolan sebuah vila di kawasan Ubud, Gianyar, Bali yang kabur menumpang minibus travel di Tol Gempol-Pasuruan KM 786 Jalur B, Kamis (7/12/2023) siang.
Tersangka berinisial RAT (32) warga Marisso, Kota Makassar. Pria bertubuh gempal dengan tinggi badan sekitar 175 cm itu, merupakan anggota sindikat perampok dan pembobolan sebuah vila di Bali pada Rabu (6/12/2023) siang.
RAT beraksi bersama seorang temannya yang lebih dulu tertangkap, saat aksinya kepergok oleh penghuni dan penjaga vila.
Namun, Tersangka RAT berhasil kabur dan bermaksud melarikan diri lalu menghilangkan jejak dengan cara keluar dari Provinsi Bali.
Kanit PJR Jatim III Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Ubud Polres Gianyar Polda Bali, bahwa terdapat seorang tersangka kejahatan yang berhasil kabur dan buron usai melakukan aksi kejahatan di kawasan Gianyar, Bali.
Diketahui, RAT kabur melalui jalur darat menaiki angkutan minibus Travel Isuzu Elf warna silver bernopol G 7095 OJ, Kamis (7/12/2023).
"Yang di dalamnya berisi 8 orang penumpang dan 1 orang terduga pelaku tersebut," ujar AKP Imam saat dihubungi SURYA.CO.ID.
Setelah memperoleh informasi tersebut, lanjut Imam, pihaknya yang dikomandoi oleh Pawas Iptu Subekti memerintahkan sebuah tim patroli dari Unit 313 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka di KM 786/B ruas Tol Gempol-Pasuruan.
Ternyata, di tengah proses pengintaian, pengawasan dan patroli lalu lintas siang hari sekitar pukul 11.00 WIB, minibus yang memiliki ciri pelat nopol sesuai dengan informasi awal terpantau melintas di ruas jalan tersebut.
Tak pelak, lanjut Imam, pihaknya bersama anggota Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyergapan terhadap tersangka RAT, untuk kemudian diserahkan kepada Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Ubud Polres Gianyar Polda Bali.
"Barang bukti yang disita dari tersangka, 3 tas ransel. Kemudian, dompet berisi identitas terduga pelaku. Kami sempat menggali informasi kepada yang bersangkutan, dia berencana kabur ke Surabaya," pungkasnya.
TribunBreakingNews
Tribun Breaking News
pembobol vila di Bali
PJR Polda Jatim
AKP Imam Sayfudin Rodji
Tol Gempol
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Beri Restitusi Rp 260 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.