Haji 2024

Calon Jemaah Haji 2024 Kabupaten Madiun Mulai Mengajukan Permohonan Paspor ke Kantor Imigrasi

Calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun mulai mengajukan permohonan paspor, Senin (4/12/2023).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Seorang jemaah haji tengah melengkapi dokumen permohonan paspor, guna keperluan menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Senin (4/12/2023). 

SURYA.co.id | MADIUN - Calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun mulai mengajukan permohonan paspor, Senin (4/12/2023).

Didampingi sanak saudara, para calon Tamu Allah ini mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, sambil membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi, Aditya Yusuf, menjelaskan sampai saat ini sudah 75 pemohon yang mengurus proses pembuatan paspor.

Menurutnya, CJH harus melampirkan bukti BPIH.

"Proses pembuatan tidak ada perubahan. Mulai mengambil nomor antrian, kemudian wawancara, lalu melakukan proses foto. Selain bukti tersebut, juga membawa KK, KTP, dan Akta Kelahiran," ujar Yusuf.

Dirinya juga memprediksi, jumlah tersebut akan bertambah seiring mendekati akhir tahun 2023.

Di samping pengajuan paspor dilakukan oleh jamaah haji, tak sedikit masyarakat yang mengurus dalam rangka umrah maupun liburan.

"Beberapa pemohon ada yang mengajukan Eazy Paspor, jadi kami mendatangi tempat pemohon lalu melakukan proses pengurusan dokumen," tuturnya.

Agar permohonan berjalan dengan lancar, pihaknya telah menyediakan kuota bagi sejumlah pemohon paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

"Untuk kuota kami menyediakan sebanyak 120 untuk paspor biasa dan 10 untuk paspor elektronik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved