Haji 2024

Masa Tunggu 34 Tahun, Kemenag Ungkap Kuota Jamaah Haji 2024 Kabupaten Madiun Sebanyak 335 Orang

Kemenag Kabupaten Madiun menyampaikan jumlah kuota haji yang didapat pada tahun 2024 mendatang.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Ilustrasi jemaah haji saat ada di kawasan Masjid Nabawi Madinah. 

SURYA.co.id | MADIUN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun menyampaikan jumlah kuota haji yang didapat pada tahun 2024 mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustafa membeberkan, berdasarkan data awal, jumlah kuota haji kali ini sebanyak 335 orang.

“Rinciannya, 355 ini terdiri dari 341 porsi reguler, sedangkan 14 jamaah lanjut usia. Kami sudah mengawalinya dengan melaksanakan pemberkasan, mengundang jamaah dalam rangka pasporisasi,” ujar Bisri, Kamis  (30/11/2023).

Kemudian 14 jamaah lanjut usia, lanjut Bisri, pihaknya memprioritaskan berusia 84 tahun, sampai dengan umur 90 tahun ke atas.

Selanjutnya, jamaah yang masuk daftar masa tunggu di Kabupaten Madiun sekitar 13.000.

“Jadi daftar sekarang, dengan masa tunggu 34 tahun. Oleh karena itu, kami berpesan kepada para Calon Tamu Allah yang akan berangkat 2024, sebaiknya menyiapkan kondisi fisiknya sedini mungkin. Diantisipasi dengan pengobatan, atau olahraga rutin. Siapkan fisiknya dengan baik dan fit, karena ibadah haji kali ini bakal menguras banyak tenaga,” imbuhnya.

Disinggung soal BPIH, Bisri memaparkan, jumlah biaya sebesar Rp 93.410.286.

Biaya ini terdiri dari Bipih yang harus dibayar rata rata per jamaah sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen.

“Penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 37.364.114 atau 40 % ,” pungkas Bisri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved