Berita Bojonegoro
Rumah 2 Warga Bertetangga di Bojonegoro Terbakar, Kehancuran Hampir 100 Persen
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dua rumah tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Hujan yang mulai turun sesekali di musim kemarau ini, tidak seketika menghentikan ancaman kebakaran. Justru dua rumah yang bersebelahan di Bojonegoro terbakar habis hanya dalam waktu dua jam, karena api menghanguskan dua bangunan itu hampir 100 persen.
Dua rumah yang diamuk api itu masing-masing milik M Yasin (55) dan Kaseni (75), di Dusun Mejasem, Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/11/2023) pagi.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro, Helmi Ali Fikri mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Dan pihaknya mengirim dua truk damkar dengan lima personel di lokasi kejadian pukul 10.00 WIB.
Kebakaran dua rumah itu sudah berlangsung dan tidak bisa dipadamkan begitu saja. Setelah lewat kerja keras, unit damkar akhirnya bisa menghentikan kebakaran itu sekitar pukul 12.00 WIB.
Meski begitu, dua bangunan rumah berikut isinya tidak terselamatkan karena habis. "Akibat kebakaran itu, dua rumah korban yang saling bertetangga itu ludes. Terbakar hampir 100 persen," kata Helmi kepada SURYA di lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dua rumah tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 75 juta. Dan tim damkar menyimpulkan bahwa kebakaran itu terjadi akibat hubungan arus pendek alias korsleting listrik yang memercik pada benda yang mudah terbakar di dalam rumah.
"Adapun, penyebab kebakaran dua rumah ini adalah korsleting listrik," pungkas pejabat yang pernah berdinas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bojonegoro ini. ****
kebakaran di Bojonegoro
2 rumah terbakar bersamaan
percikan listrik jadi kebakaran
Damkar Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.