OTT KPK di Bondowoso

Dua Jaksa dan ASN Bondowoso Kena OTT KPK, Ketua DPRD Angkat Bicara

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir angkat bicara tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Bondowoso.

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir saat diwawancarai SURYA.CO.ID 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Ahmad Dhafir angkat bicara tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah KPK dengan menciduk dua Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tersebut, bagian dari upaya menjalankan tugasnya melakukan Pemberantasan korupsi.

"Kami dukung apa yang dilakukan oleh KPK, karena hal itu bukan hanya untuk melakukan pemberantasan korupsi, tetapi mengembalikan hak rakyat," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Pria yang akrab disapa Dhafir ini menjelaskan, secara umum lembaga penyelenggaraan negara dalam sistem demokrasi terbagi jadi tiga yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Dia menilai, langkah yang dilakukan olah KPK tersebut, bagian dari menjalankan tanggung jawabnya sebagai lembaga yudikatif.

"Di saat ada penyalahgunaan kewenangan negara, korupsi dan sebagainya. Maka, itu tugas yudikatif, entah itu KPK, entah itu kejaksaan, entah itu kepolisian dan itu kami dukung," kata Dhafir.

Sekadar informasi, KPK telah menciduk Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Alexander Silaen dan Kabid Kepala Bidang Bina Marga Dinas BSBK Bondowoso Novin melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (15/11/2023).

Selain itu, KPK juga menangkap tiga orang pengusaha yang diduga rekanan proyek di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) Bondowoso.

Gerakan gerilya yang dilakukan oleh KPK tersebut, untuk mengungkap dugaan suap penanganan korupsi proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas BSBK Bondowoso yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK memeriksa para terduga pelaku suap tersebut di Mapolres Bondowoso selama 10 jam lebih.

Setelah diperiksa di kantor Polisi, Penyidik KPK membawa enam orang dan barang bukti berupa berkas sebanyak dua koper di bus Polres Jember, dan kemudian melakukan perjalanan darat menuju Bandara Juanda Surabaya.

Selama perjalanan, kendaraan yang ditumpangi penyidik KPK dan terduga pelaku, dikawal ketat oleh Polisi dengan persenjataan lengkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved