Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nganjuk

Berpostur Rp 2,4 Triliun, DPRD dan Pemkab Nganjuk Akhirnya Setujui Perda APBD 2024 Nganjuk

"Dan harapanya anggaran yang ada dalam Perda APBD 2024 bisa dieksekusi untuk pembangunan di Nganjuk," tandas Tatit.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono (kanan) bersama PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menunjukkan nota kesepakatan dan persetujuan Raperda APBD tahun 2024 menjadi Perda APBD 2024 Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - DPRD dan Pemkab Nganjuk akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024 menjadi Perda APBD 2024. Kesepakatan dan persetujuan tersebut dilakukan bersama dalam sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Kamis (16/11/2023).

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, Raperda APBD 2024 disetujui menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab..

"Penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2024 sudah sesuai ketentuan dan tepat waktu, untuk selanjutnya keputusan bersama tentang Raperda APBD 2024 segera kami kirim ke Gubernur Jatim," kata Tatit.

Dijelaskan Tatit, pembahasan Raperda APBD 2024 Nganjuk tersebut lancar tanpa ada kendala. Ini karena rancangan APBD 2024 tersebut sebelumnya sudah dibahas dan ditetapkannya KUA-PPAS APBD 2024.

Dengan demikian dalam Raperda APBD 2024 tersebut sudah tidak banyak dilakukan pembahasan perubahan oleh Banggar dan TAPD Pemkab Nganjuk. "Makanya, pembahasan Raperda APBD 2024 bisa lancar dan bisa diselesaikan dengan cepat," ucap Tatit.

Karena itu, pihaknya berharap Raperda APBD 2024 Nganjuk bisa segera disetujui Gubernur Jawa Timur untuk diundangkan sebagai Perda APBD 2024. Dengan demikian nantinya ketika memasuki tahun anggaran 2024 maka APBD Nganjuk bisa langsung dilaksanakan.

"Dan harapanya anggaran yang ada dalam Perda APBD 2024 bisa dieksekusi untuk pembangunan di Nganjuk," tandas Tatit.

Sementara PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan, postur anggaran dalam APBD 2024 tersebut mencapai sekitar Rp 2,4 triiliun. Anggaran tersebut telah ditata dan disusun sesuai rencana program pembangunan Kabupaten Nganjuk.

Sri Handoko menambahkan, kekuatan anggaran dalam APBD 2024 Kabupaten Nganjuk tersebut mengalami kenaikan. Hal itu wajar melihat perkembangan kebutuhan anggaran pembangunan yang juga terus mengalami kenaikan.

"Dan kenaikan APBD itu bertujuan untuk pembangunan Nganjuk yang lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera," tutur Sri Handoko Taruna. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved