Berita Gresik
Terjebak Prostitusi Online di Gresik, 2 Wanita Muda Harus Layani Enam Pria Sehari di Apartemen
para PSK mendapatkan gaji Rp 3 juta jika sudah mendapatkan 42 pelanggan, sedangkan biaya hidup ditanggung oleh MM.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Terbongkarnya praktik prostitusi online yang menyewa kamar di salah satu apartemen di Gresik belum lama ini, mengejutkan Kota Santri tersebut. Dari keterangan yang didapatkan penyidik Satreskrim Polres Gresik, ada dua wanita muda SF dan SA yang dipekerjakan dan ditarget untuk melayani enam pelanggan setiap hari.
Hal itu diungkapkan Y (21), wanita yang diduga menjadi operator bisnis haram ini selama menyewa kamar apartemen yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas tersebut.
Dan ternyata Y multitalenta karena ia bertugas sebagai mucikari, kasir sekaligus operator aplikasi MiChat, yang menjadi sarana menjalankan bisnis berbau keringat itu. "Atasan meminta saya agar satu pekerja (PSK) melayani enam tamu per hari," kata tersangka rilis di Polres Gresik, Selasa (7/11/2023).
Perempuan asal Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu mengaku baru sebulan di Gresik. Dan ia juga berdalih baru pertama kali menerjuni praktik prostitusi.
Datang dari Jawa Barat, ia pria berinisial MM (34) yang disebut bos atau 'papi, warga Jalan Masjid H Adam RT 04/RW 02 Cikiwul, Bantergebang, Bekasi. Sekarang MM berstatus DPO.
Dalam praktik ini MM menjadi kepala mucikari, operator Michat, pembagi bayaran untuk Y dan dua PSK. "Saya baru sebulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkap Y.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan prostitusi online di Gresik. Lalu Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada prostitusi online.
Dari penyelidikan diketahui bahwa di sebuah apartemen di Gresik, ada empat kamar yang disewa sebagai tempat prostitusi. Sedangkan modusnya, pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000 sekali main.
"Tetapi pelanggan bisa menawar dan setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap kapolres.
Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji Rp 3 juta jika sudah mendapatkan 42 pelanggan, sedangkan biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.
Penggerebekan tempat prostitusi itu dilakukan anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter, Iptu Muhammad Nur Setyabudi. Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.
Yaitu dua wanita masing-masing SF (21) asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan SA (19), asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor namun keduanya berstatus saksi. Sedangkan Y dan MM menjadi tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 kondom bekas pakai dan bungkusnya, dua buah Handphone (HP), satu buah dompet coklat hitam, satu buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen.
Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan. ****
4 kamar apartemen di Gresik jadi sarana prostitusi
prostitusi di kamar apartemen
jalankan prostitusi online lewat MiChat
pelaku prostitusi online layani 6 tamu sehari
PSK Jawa Barat dipekerjakan di Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.