Berita Pasuruan

Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota Pasuruan, Gus Ipul Woro-woro Penertiban Parkir dan PKL

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di atas trotoar.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul saat berkeliling mensosialisasikan penertiban parkir dan PKL. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di atas trotoar. Baik itu para PKL ataupun masyarakat umum yang parkir sembarangan di atas trotoar.

Pasalnya, trotoar yang harusnya berfungsi untuk pejalan kaki, kerap disalahgunakan sebagai parkir liar oleh pengemudi kendaraan.

“Saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan berkeliling kota, mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh PKL atau yang memiliki usaha untuk tidak berjualan di atas trotoar. Dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak parkir pula di atas trotoar,” kata Gus Ipul

Gus Ipul yang juga didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Sekretaris Daerah Rudianto dan beberapa kepala daerah terkait ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan woro-woro menelusuri Kota Pasuruan.

Ia menegaskan, tidak ada yang berhak untuk parkir di trotoar kecuali yang telah mendapatkan ijin, karena itu Gus Ipul pun meminta perangkat daerah terkait terus berkreasi agar trotoar berfungsi optimal untuk pejalan kaki.

“Saya ingatkan sekali lagi, trotoar khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan ataupun menaruh kendaraan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Ipul juga menginstruksikan kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk ciptakan lingkungan dengan tertib dan bersih. Dimulai dari lingkup kecil kelurahan, kecamatan hingga Kota.

“Mari kita ciptakan lingkungan Kota Pasuruan dengan tertib dan bersih. Semua ikut berperan baik dari lingkup kecil kelurahan hingga kecamatan,” imbuhnya.

Selama berkeliling kota, Gus Ipul melihat masih banyak gerobak PKL, kendaraan dan spanduk jualan yang masih liar di atas trotoar. Sehingga, Satpol PP memindahkan dan menurunkannya ke lokasi yang diperbolehkan.

“Mari kami langsung eksekusi, segera dipindahkan becak yang ada di atas trotoar agar tidak menghalangi pejalan kaki. Semua dipindahkan agar terlihat rapi dan bersih di sepanjang jalan ini," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved