Berita Tulungagung
Warga Tetap Menolak Besaran Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung, Pemda Bakal Surati Pemerintah Pusat
Sebab jika masalah Panggungrejo berlarut-larut, dikhawatirkan akan mempengaruhi pembebasan lahan di desa-desa lain.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penolakan puluhan warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung terhadap besaran ganti rugi atas tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung, belum berakhir. Sehingga Pemkab Tulungagung akan memfasilitasi aspirasi warga terdampak tol itu dengan bersurat ke pemerintah pusat.
Warga Panggungrejo memang tetap menolak harga yang ditetapkan appraisal karena dinilai terlalu rendah, namun menolak menempuh mekanisme pengadilan.
Rencana pemkab mencari solusi dengan menghubungi para pemangku kepentingan terkait pembangunan jalan tol itu, diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Galih Nusantoro.
Mewakili PJ Bupati Tulungagung, Galih mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Tulungagung, Selasa (1/11/2023). Dalam rapat dengar pendapat ini warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung meminta agar musyawarah ketiga ditunda sampai ada kesepakatan baru.
“Masalahnya semua tunduk para perundangan yang berlaku. Tidak mungkin ditunda, 14 hari setelah musyawarah kedua harus dilaksanakan musyawarah ketiga,” ujar Galih.
Jika musyawarah kedua dilaksanakan Selasa (31/10/2023), musyawarah terakhir akan dilaksanakan Selasa (14/11/2023) depan. Lanjut Galih, yang bisa mengubah kebijakan itu adalah pembuat kebijakan yang lebih atas.
Karena itu pemkab menampung semua keluhan warga dan akan bersurat kepada pembuat kebijakan terkait jalan tol, mulai Kementerian PUPR sampai konsorsium penyelenggara. “Kami sampaikan, ada masalah dengan warga terdampak, maunya seperti apa. Penjelasan teknisnya seperti apa,” katanya.
Surat akan segera dibuat dan dikirimkan, karena mengejar batas waktu musyawarah ketiga 14 hari ke depan. Diharapkan nantinya ada solusi yang disepakati, termasuk jika memungkinkan solusi di luar pengadilan.
Sebab jika masalah Panggungrejo berlarut-larut, dikhawatirkan akan mempengaruhi pembebasan lahan di desa-desa lain. “Apakah bisa di luar pengadilan? Itu bukan kewenangan kita. Karena itu kami bersurat ke pihak yang lebih tinggi,” tegas Galih.
Sesuai aturan, perubahan harga ganti rugi yang ditetapkan appraisal hanya bisa dilakukan lewat pengadilan. Mekanisme persidangan ditetapkan 30 hari harus sudah diputus.
Jika warga tidak puas bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) dan akan diputus paling lama 3 bulan. Sedangkan jika warga menolak prosedur persidangan, maka akan dilakukan konsinyasi dan uang ganti rugi akan dititipkan lewat pengadilan, lalu pengadilan akan mengeksekusi lahan milik warga.
Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih mengungkapkan, pihaknya siap membantu warga melalui mekanisme persidangan. Karena itu Ferry akan bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung untuk berkonsultasi terkait mekanisme gugatan ini.
Namun Ferry menegaskan, semua proses wajib melalui prosedur yang ditetapkan undang-undang. Sebab jika ada perubahan harga tanpa melalui prosedur, maka para pihak terkait bisa dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. "Ini menyangkut uang negara. Semua harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Ada 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang dilewati Tol Kediri-Tulungagung. Dari jumlah itu, 22 menyatakan menerima uang pengganti yang ditetapkan appraisal, sisanya menolak dengan alasan di bawah harga pasar. *****
Tol Kediri-Tulungagung
ganti rugi tol Kediri-Tulungagung ditolak warga
Pemkab Tulungagung surati pusat terkait ganti rugi
harga ganti rugi tol Kediri-Tulungagung
pembebasan lahan tol terkendala harga
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.