Biodata Denny Indrayana yang Bahas Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi dalam Sidang MKMK

Inilah profil dan biodata Denny Indrayana yang bahas pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi dalam sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).

kompas.com
Denny Indrayana yang Bahas Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi dalam Sidang MKMK. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Denny Indrayana yang bahas pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi dalam sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Diketahui, pelaporan dugaan pelanggaran etika hakim Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Denny Indrayana jadi sorotan publik.

Hal ini lantaran Denny tiba-tiba membahas pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo, Idayati dalam sidang MKMK, Selasa (31/10/2023).

Menurut Denny, pernikahan Anwar dan Idayati memulai rusaknya independensi MK.

"Rusaknya prinsip independensi MK tersebut paling tidak dimulai dengan, mohon izin, pernikahan antara hakim terlapor dengan Idayati adik Presiden Jokowi," kata Denny, Selasa (31/10/2023), melansir dari Kompas.com.

Menurut Denny, pernikahan tersebut membuat celah intervensi Jokowi ke MK menjadi lebih terbuka.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini pun memandang Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu tidak bisa dilihat sebagai peristiwa atau segmen yang berdiri sendiri.

"Tetapi lebih dalam adalah bagian dari hancurnya kemerdekaan kekuasaan kehakiman, khususnya di Mahkamah Konstitusi sehingga rentan atau mudah diintervensi dan dimanfaatkan oleh kekuasaan istana," kata dia.

Dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya tiga tahun.

Tak lama setelah putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).

Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini meski pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Denny Indrayana?

Melansir dari Wikipedia, Denny lahir 11 Desember 1972.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved