Oknum Paspampres Aniaya Warga
UPDATE Kasus Oknum Paspampres yang Culik dan Habisi Imam Masykur, Lima Saksi Lain Bakal Diperiksa
Inilah update terbaru kasus oknum paspampres yang aniaya Imam masykur hingga tewas, lima saksi lain bakal segera diperiksa.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah update terbaru kasus oknum paspampres yang aniaya Imam masykur hingga tewas, lima saksi lain bakal segera diperiksa.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu kasus kematian Imam Masykur, cukup menghebohkan publik.
Pasalnya, Imam Masykur yang seorang warga Aceh, tiba-tiba ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah dua minggu menghilang dan tak bisa dihubungi keluarga.
Dalam narasi yang beredar kala itu, Imam Masykur tewas setelah dianiaya oleh oknum paspampres.
Baca juga: KEJANGGALAN Hasil Visum Imam Masykur yang Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Bikin Hotman Paris Heran
Tak hanya satu, namun ada tiga oknum paspampres yang ikut menghabisi nyawa Imam Masykur.
Mereka adalah, anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Terbaru, tiga tersangka yang saat ini sedang ditahan dan menjalani persidangan, mengaku tak akan mengajukan eksepsi.
Melansir Kompas, persidangan tiga tersangka dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).
"Terdakwa mau mengajukan eksepsi atau tidak?" tanya hakim ketua Kolonel (Chk) Rudy Dwi Prakamto.
"Kami sepakat untuk tak mengajukan eksepsi," jawab salah satu terdakwa.
Mendengar jawaban itu, hakim memutuskan bahwa sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Karena tidak ada eksepsi, kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi," kata Rudy.
Sementara itu, oditur militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena menyebutkan, pihaknya berencana mendatangkan lima saksi dalam sidang berikutnya.
Dua saksi yang rencananya dihadirkan adalah ibu dan adik Imam.
Selain itu, ada pula seorang saksi yang ikut disekap bersama Imam di dalam mobil.
Kemudian, dua saksi sisanya adalah penyidik kepolisian.
"Kami akan memanggil lima saksi. Kami memohon untuk sidang dilanjutkan Kamis mendatang," kata Upen.
Praka Riswandi Sempat Kawal Ibu Negara Sebelum Habisi Imam Masykur
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan pemuda Aceh Imam Masykur oleh oknum TNI, satu di antaranya anggota pasukan pengawal presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik (Praka RM).
Ternyata sebelum menculik dan menghabisi Imam Masykur, Praka Riswandi sempat mengawal RI 3 di Solo Jawa Tengah.
Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oditur militer dalam sidang pertama kasus pembunuhan Imam Masykur yang digelar di Pengadilan Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun surya.co.id, sosok RI 3 itu adalah ibu negara Iriana Jokowi.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan, Praka Riswandi baru saja lepas tugas mengantar seorang pejabat dengan kode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: 3 FAKTA BARU Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Diungkap Hotman Paris, Ini Sosok Bosnya
Lalu, saat Praka Riswandi sedang berada di rumah Dinas Paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa III (Praka Jasmowir) menghubungi Praka Riswandi.
"Terdakwa I berkata 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggrebekan toko obat ilegal," ucap Upen di ruang sidang.
"Terdakwa I lalu menjawab 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau mengajak jalan-jalan bersama anak istri," lanjutnya.
Meski sempat mengatakan hal itu kepada Praka Jasmowir, Riswandi akhirnya justru memilih membatalkan rencana dengan keluarganya itu dan pergi bersama dua terdakwa.
"Mau kemana yah? Ini kan hari libur (12 Oktober 2023) kita kan mau jalan-jalan," ucap Upen menirukan omongan istri Praka Riswandi.
"Saya ada urusan sama kawan-kawan," ujar Riswandi.
Dalam kronologi dakwaan itu juga diketahui bahwa istri Riswandi sampai menangis akibat dibatalkannya liburan bersama keluarganya tersebut.
Riswandi pun akhirnya terlibat cekcok dengan istrinya dan meminta agar kedua rekannya menjemputnya di rumah.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa I menghubungi terdakwa III, 'Wir, aduh Wir saya sama istri cekcok, saya gak bisa ke sana kalian saja ke sini," kata Upen tirukan ucapan Riswandi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.