Oknum Paspampres Aniaya Warga
UPDATE Kasus Oknum Paspampres yang Culik dan Habisi Imam Masykur, Lima Saksi Lain Bakal Diperiksa
Inilah update terbaru kasus oknum paspampres yang aniaya Imam masykur hingga tewas, lima saksi lain bakal segera diperiksa.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah update terbaru kasus oknum paspampres yang aniaya Imam masykur hingga tewas, lima saksi lain bakal segera diperiksa.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu kasus kematian Imam Masykur, cukup menghebohkan publik.
Pasalnya, Imam Masykur yang seorang warga Aceh, tiba-tiba ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah dua minggu menghilang dan tak bisa dihubungi keluarga.
Dalam narasi yang beredar kala itu, Imam Masykur tewas setelah dianiaya oleh oknum paspampres.
Baca juga: KEJANGGALAN Hasil Visum Imam Masykur yang Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Bikin Hotman Paris Heran
Tak hanya satu, namun ada tiga oknum paspampres yang ikut menghabisi nyawa Imam Masykur.
Mereka adalah, anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Terbaru, tiga tersangka yang saat ini sedang ditahan dan menjalani persidangan, mengaku tak akan mengajukan eksepsi.
Melansir Kompas, persidangan tiga tersangka dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).
"Terdakwa mau mengajukan eksepsi atau tidak?" tanya hakim ketua Kolonel (Chk) Rudy Dwi Prakamto.
"Kami sepakat untuk tak mengajukan eksepsi," jawab salah satu terdakwa.
Mendengar jawaban itu, hakim memutuskan bahwa sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Karena tidak ada eksepsi, kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi," kata Rudy.
Sementara itu, oditur militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena menyebutkan, pihaknya berencana mendatangkan lima saksi dalam sidang berikutnya.
Dua saksi yang rencananya dihadirkan adalah ibu dan adik Imam.
Selain itu, ada pula seorang saksi yang ikut disekap bersama Imam di dalam mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.