Pilpres 2023
BREAKING NEWS Jawaban Jokowi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024
Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara terkait rekomendasi Partai Golkar ke Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres Prabowo Subianto
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara dan memberi jawaban terkait rekomendasi Partai Golkar kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Jokowi se bagai orang tua dari Gibran Rakabuming Raka bisa hanya mendoakan yang terbaik kepada anaknya.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Gibran.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," sebut Jokowi saat ditemui seusai gelaran Apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).
Diketahui, Rapimnas Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023) kemarin, memutuskan memberi rekomendasi kepada Gibran yang juga Wali Kota Solo untuk menjadi pendamping Prabowo pada Pilpres 2024. Menurut Jokowi, urusan Pilpres itu menjadi kewenangan partai politik atau gabungan parpol.
Termasuk juga sudah menjadi urusan Gibran terkait langkah politiknya ke depan. "Keputusan semuanya karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak kita. Orang tua itu hanya mendoakan dan merestui," ungkap Jokowi mengulang penegasan sebelumnya.
Sebelumnya, keputusan Partai Golkar mendukung pasangan Prabowo-Gibran disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar dalam forum rapimnas di Jakarta. Menurut Airlangga, hal itu sudah diambil berdasarkan keputusan bersama.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Airlangga Hartarto, Sabtu dikutip dari Kompas.com
Belakangan nama Gibran memang santer dikabarkan punya peluang besar running di Pilpres mendatang. Jalan Wali Kota Solo itu terbuka lebar, apalagi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengenai uji materi undang-undang Pemilu soal batas usia Capres/Cawapres.
Putusan MK itu pada pokoknya adalah, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Gibran yang baru berusia 36 tahun, punya peluang maju Pilpres 2024.
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
Partai Golkar
TribunBreakingNews
Gibran Cawapres Prabowo
NASIB Feri Amsari Usai Terlibat di Film Dirty Vote: WA Dikuasai hingga Dibully di Medsos |
![]() |
---|
Sosok Didit Hediprasetyo yang Sumringah Saat Prabowo-Titiek Soeharto Diminta Balikan, Segini Kayanya |
![]() |
---|
Janji Anies Baswedan ke Prabowo Diungkit Lagi Setelah Debat Panas Capres 2024, Begini Jawabannya |
![]() |
---|
NASIB Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Usai Mengaku Diintimidasi, Kini WA dan Telepon Lumpuh |
![]() |
---|
Kaesang Sosialisasikan PSI dan Prabowo - Gibran saat Blusukan Pasar di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.