Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA Halaman 198: Apa yang Dimaksud Desentralisasi Pemerintahan?
Berikut ini kunci jawaban Sejarah kelas 12 SMA kali ini membahas Uji Kompetensi halaman 198. Apa yang Dimaksud Desentralisasi Pemerintahan?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kunci jawaban untuk kelas 12 sekolah menengah atas (SMA) masih mengulas pelajaran Sejarah.
Kunci jawaban Sejarah kelas 12 SMA kali ini membahas Uji Kompetensi halaman 198.
Berikut kunci jawaban buku Sejarah kelas 12 halaman 198 selengkapnya.
SOAL
1. Jelaskan perbandingan antara pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru dengan masa Orde Reformasi!
2. Apa yang dimaksud dengan desentralisasi pemerintahan. Jelaskan! Berikan pula penjelasan tentang pembaharuan yang terjadi di bidang ini!
3. Jelaskan perbedaan antara pemerintahan Megawati dengan SBY dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden!
JAWABAN
1. Perbandingan Pemilu Orde Baru dengan masa Reformasi
Masa Orde Baru
UU yang dipakai ialah UU no 15 tahun 1969
Asas yang dipakai Jujur dan adil
- Asas Jujur semua pihak yang terlibat secara tidak langsung bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Asas adil setiap pemilih dan parpol peserta pemilu mendapat perlakuanyang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Penyelenggara, Pemerintahan lewat komisi pemilihan umum (KPU)
Pengawas, pemerintahan melalui panwasl.
Peserta pemilu yakni ada 3 (PDI, PPP, GOLKAR)
Pemenang pemilu yakni partai Golkar.
Masa Era Reformasi
UU yang dipakai ialah UU no 3 tahun 1999
Asas yang dipakai Langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.
- Asas Langsung pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
- Asas Umum pemilih dalam pemilu ialah semua WNI yang memenuhi persyaratan tanpa diskriminasi.
- Asas Bebas warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan haknya, dijamin keamanannya melakukan pemilihan menurut hati nurani tanpa adnya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun.
- Asas Jujur dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara atau pelaksana, pemerintah dan partai politik serta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Asas adil setiap pemilih dan parpol peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Penyelenggara, Pemerintahan lewat komisi pemilihan umum (KPU). Penyelenggaraan Pemilihan Umum dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bebas dan mandiri, yang terdiri atas unsur partai‑partai politik peserta Pemilihan Umum dan Pemerintah. yang bertanggung jawab kepada Presiden
Pengawas, pemerintahan melalui panwaslu (1999)terdiri dari lembaga pengawasan dan pemantau pemilu (panwaslu, forum rektor UNFREL, dan LSM ) Pemilu (2004) pengawas pemilu berasal dari unsur kepolisian, tokoh masyarakat, kejaksaan, perguruan tinggi dan pers.
Tahun 1999 mengikutsertakan 48 Parpol. Tahun 2004 mengikutsertakan 24 Parpol Tahun 2009 mengikutsertakan 38 Parpol
Pemenang pemilu partai yakni Demokrat.
2. Desentralisasi adalah pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Contohnya dalam pembangunan masyarakat setempat bergantung kepada APBD setiap daerah.
Sehingga bagi yang memiliki APBD tinggi pembangunan inftrastruktur nya bisa cepat dan maju bagi yang apbd nya rendah akan tertinggal.
3. Perbedaan antara pemerintahan Megawati dengan SBY dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden yaitu Penyelenggaraan pemilihan Presiden pada periode pemerintah Megawati Soekarno Putri (Gusdur-Megawati) ditetapkan oleh suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sedangkan pada periode Pemilihan Presiden tahun 2004 yang dimenangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai wakilnya, ditentukan lewat pungutan suara langsung oleh rakyat lewat pencoblosan pada pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.