Berita Surabaya

Polemik UU Kesehatan, DPRD Jatim Imbau Pemerintah Perhatikan Nasib IHT dan Petani Tembakau

anggota DPRD Jawa Timur Daniel Rohi, meminta agar Pemerintah terbuka terhadap aspirasi dari semua pihak soal UU Kesehatan Nomor 17/2023.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
istimewa dok pribadi
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi. 

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K Mudi, menambahkan, pihaknya sangat keberatan terhadap penyusunan peraturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan). Khususnya dorongan bagi petani untuk alih tanam.

“Konversi tanaman tembakau agak sulit dikarenakan tidak ada tanaman hortikultura lainnya yang mempunyai nilai sepadan dengan hasil panen dari tembakau. Ditambah kesulitan yang akan muncul, seperti kelangkaan pupuk dan keterbatasan curah hujan di wilayah tertentu, yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah,“ beber Mudi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi tembakau di Indonesia mencapai 236.900 ton pada 2021.

Angka tersebut turun 9,374 dari tahun sebelumnya yang sebesar 261,4 ribu ton.

Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di tanah air mencapai 110.800 ton.

Ini sejalan dengan luas area perkebunan tembakau yang mencapai 101.800 hektare (ha). Kabupaten Jember merupakan daerah yang terkenal sebagai penghasil tembakau di provinsi ini, Jumlah produksi tembakau di Jember mencapai 24.285 ton pada 2021.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved