Berita Viral
4 FAKTA Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 150 Ribu: Pelaku Sudah Pensiun, Ini Kata Polda Metro Jaya
Terungkap sederet fakta mengenai video viral oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta mengenai video viral oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu.
Diketahui, akun media sosial X (dulunya Twitter) @recehtapisayang mengunggah video seorang pria berseragam polisi meminta uang kepada pengendara mobil yang ditilang
Tampak jelas tulisan Polda Metro Jaya pada seragam yang dipakai pria tersebut.
Sementara wajah polisi tersebut tak jelas terlihat, terlebih pria tersebut memakai kaca mata hitam.
"Cepat, Jgn Lama-Lama nanti keliatan Komandan, salah saya," Razia diminta Rp 150 Rb, Dikasih 100 Rb Ga Mau," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Minta uang Rp 150 ribu
"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya"
Dari percakapan yang terdengar, polisi tersebut meminta uang Rp 150.000, sementara pengendara mobil yang ditilang tersebut mengaku hanya punya uang Rp 100.000
Anggota polisi tersebut terlihat meminta uang "damai" terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.
"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," kata polisi tersebut.
Memaksa menahan SIM
Pengemudi mobil yang ditilang menawar dan mengaku hanya ada uang Rp 100.000, namun ditolak dan polisi tetap meminta uang senilai Rp 150.000.
“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut.
Ternyata Video Lama
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.
Tetapi pihaknya mengatakan, peristiwa dalam video tersebut menurutnya bukan kejadian yang baru-baru ini terjadi. Trunoyudo mengatakan, kejadian dalam video tersebut adalah peristiwa lama tahun 2018.
"Kejadian tahun 2018, itu video lama," kata dia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Disinggung lebih lanjut terkait kebenaran video tersebut, pihaknya tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.
Pelaku Sudah Pensiun 2019
Trunoyudo kemudian menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.
"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.
Selain itu menurutnya anggota polisi yang meminta uang Rp 150.000 kepada pengemudi mobil tersebut sudah pensiun pada tahun 2019.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.