Berita Viral
AKHIR PELARIAN Siswa MA Yasua Demak yang Bacok Guru Fathur, Motif Pembacokan Terungkap
Akhirnya, MAR, siswa Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, yang membacok gurunya bernama Fathur, ditangkap Satreskrim Polres Demak.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya, MAR, siswa Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, yang membacok gurunya bernama Fathur, ditangkap Satreskrim Polres Demak.
R sebelumnya melarikan diri setelah membacok Fathur di MA Yasua, Senin (25/9/2023) siang.
Tak sampai 24 jam, MAR pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kosong wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan, pada pukul 23.30 WIB.
Dalam video detik-detik penangkapan MAR yang beredar di media sosial Instagram, tampak mobil putih milik anggota reserse yang berhenti di Depan sebuah rumah.
“Ini sudah ketemu, langsung dibawa ke Polsek Gubug,” ucap perekam video.
Kemudian dalam video berikutnya, pelaku digiring masuk ke dalam mobil dengan kendisi tangan diborgol di depan.
Saat ditanya petugas di dalam mobil, pelaku mengaku dirinya tak diberi kesempatan untuk sekolah.
Ceritane piye ndek ingi? (Ceritanya gimana kemarin?)” tanya petugas.
Pelaku mengatakan jika ia sudah tak diberi kesempatan lagi untuk sekolah.
“Ceritane yo aku ogak dikek i kesempatan maneh pak.(Ceritanya aku sudah tidak diberi kesempatan untuk sekolah),” jawab R.
“Kesempatan apa?” Tanya petugas lagi.
“Kesempatan sekolah gitu,”
Meningar itu, petugas pun laget.
“Lho ora diwenei kesempatan sekolah? (Lho nggak dikasih kesempatan sekolah?)”
“Kan udah terlalu banyak kesempatane nggo aku,” ucap R dengan suara lírih.
Barang Bukti Disita Polisi
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sabit atau clurit dengan panjang sekitar 40 cm yang memiliki gagang besi.
Selanjutnya pakaian seragam sekolah pelaku yang digunakan saat pembacokan dan sepeda motor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.
Motif Pembacokan
Kasatreskrim AKP Winardi, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang siswa kelas X di MA Yasua.
Motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa tidak diberi kesempatan oleh korban untuk menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas.
Tugas tersebut seharusnya dikumpulkan paling lambat pada hari Sabtu (23/9/2023).
Menurut keterangan korban, guru-guru yang lain sudah mencoba untuk membujuk korban agar memberi kesempatan kepada pelaku.
Namun, korban tetap bersikeras tidak memberikan kesempatan tersebut dengan alasan bahwa waktu pengumpulan tugas telah berakhir.
"Dalam situasi seperti ini, perlakuan korban telah menyakitkan hati pelaku, yang kemudian mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan serangan terhadap korban," kata AKP Winardi, dikutip dari Tribun Jateng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.