Berita Entertainment

BIKIN Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Soal TPPU, Inilah Biodata Eko Darmanto

Inilah profil dan biodata Eko Darmanto yang bikin Irwan Mussry suami Maia Estianty diperiksa KPK terkait TPPU.

bea cukai jogja
Eko Darmanto yang bikin Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Soal TPPU. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Eko Darmanto yang bikin Irwan Mussry suami Maia Estianty diperiksa KPK terkait TPPU.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry pada Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan Irwan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Eko Darmanto?

Eko diketahui menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, pesawat terbang Cesna, hingga liburan ke luar negeri.

Baca juga: Biodata dan Kekayaan Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Soal Dugaan Pencucian Uang

Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang.

Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa.

Beberapa hari lalu, nama Eko Darmanto sempat jadi trending nomor tiga di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Dilihat di laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai DIY sejak 25 April 2022.

Artinya, ia belum genap setahun menjabat posisi tersebut. Sebelum dipromosikan ke Yogyakarta, Eko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Saat memberikan sambutan dalam acara penyambutan Eko di kantor barunya di DIY, ia meminta para bawahannya agar selalu bisa menjaga integritas dalam bekerja demi Indonesia yang sangat ia cintai.

Meski terbilang salah satu kota terbesar di Indonesia, Yogyakarta bukanlah kota yang jadi transit maupun keluar masuk utama barang dari dan ke luar negeri yang mana jadi tugas utama pengawasan Bea Cukai.

Posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Eko Darmanto di Bea Cukai adalah sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, lalu Kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Ia juga pernah diplot sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.

Jumlah harta bergerak Eko cukup banyak. Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar.

Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.

Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.

Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar.

Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar.

Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.

Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon.

LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor.

Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa disamarkan melalui atas nama orang lain untuk tujuan tertentu.

Jadi Tersangka TPPU

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved