Berita Bondowoso
Bambang Soekwanto Terpilih Jadi Pj Bupati Bondowoso, Usulan Dewan Meleset
Sekdakab Bondowoso, Bambang Soekwanto yang dikabarkan terpilih menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, menjadi perhatian publik. Ini penyebabnya
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Bambang Soekwanto yang dikabarkan terpilih menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, menggantikan Salwa Arifin, menjadi perhatian publik.
Mengingat sosok tersebut, meleset dari tiga kandidat nama yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, nama Pj Bupati tersebut merupakan usulan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurutnya, dalam aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lembaga legislatif dan Gubernur hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan nama Pj Bupati saja.
"Di permendagri itu mengatur DPRD mengusulkan tiga nama dan Gubernur juga mengusulkan tiga nama. Kemendagri juga mengusulkan tiga nama. Dan pak Bambang (Sekdakab Bondowoso) itu diusulkan oleh Gubernur. jadi boleh," tanggapnya melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, penetapan nama Pj Bupati Bondowoso ditentukan oleh kemendagri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia. Kata Ahmad, berdasarkan usulan DPRD maupun Gubernur.
"Dengan kabar tersebut ya tidak apa-apa, kan DPRD hanya bisa mengusulkan bukan menetapkan," kata Dhafir.
Dhafir menegaskan, siapa pun yang ditetapkan oleh Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati Bondowoso, dia mengaku akan tetap menghargai kebijakan tersebut.
"Oh iya, yang berhak menentukan Mendagri atas nama Presiden. DPRD cuma bisa usul, yang menentukan tetap Mendagri," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara, Sekdakab Bondowoso, Bambang Soekwanto justru tidak berani memberi tanggapan atas kabar tersebut.
"No Comment mas, jangan dulu," katanya lalu menutup panggilan telepon.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim, Didik Chusnul Yakin menegaskan bahwa Bambang Soekwanto akan dilantik bersama sebanyak 11 Pj Bupati/Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 pada Minggu (24/9/2023).
"Dengan turunnya SK dari Mendagri, maka alhamdulillah kami akan bisa melakukan pelantikan tepat waktu. Yaitu, tepat setelah kepala daerah memasuki akhir masa jabatan," katanya.
Sebatas informasi, hasil rapat paripurna DPRD Bondowoso, telah mengusulkan tiga nama kandidat calon Pj Bupati Bondowoso yang akan menggantikan jabatan Salwa Arifin pada 17 Juli 2023.
Yaitu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Perkotaan dan SDA di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Rahmad Hidayat.
| Kasus Narkoba di Bondowoso Masih Tinggi Sepanjang 2024, Kebanyakan Dipasok Dari Daerah Tetangga |
|
|---|
| Antisipasi Kepadatan Selama Nataru, Dishub Bondowoso Siapkan Jalur Alternatif di Selatan dan Pantura |
|
|---|
| 80 Persen ODGJ di Bondowoso Akibat Putus Cinta, Mayoritas Laki-laki |
|
|---|
| Penerima BLT di Bondowoso Diingatkan Tak Gunakan Bantuan untuk Beli Paketan TikTok |
|
|---|
| 2 Jam Kebakaran Gudang Barang Pecah Belah di Bondowoso, Pemilik Alami Kerugian Rp 100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.