Berita Bondowoso

Bambang Soekwanto Terpilih Jadi Pj Bupati Bondowoso, Usulan Dewan Meleset

Sekdakab Bondowoso, Bambang Soekwanto yang dikabarkan terpilih menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, menjadi perhatian publik. Ini penyebabnya

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Bambang Soekwanto yang dikabarkan terpilih menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, menggantikan Salwa Arifin, menjadi perhatian publik.

Mengingat sosok tersebut, meleset dari tiga kandidat nama yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, nama Pj Bupati tersebut merupakan usulan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, dalam aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lembaga legislatif dan Gubernur hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan nama Pj Bupati saja.

"Di permendagri itu mengatur DPRD mengusulkan tiga nama dan Gubernur juga mengusulkan tiga nama. Kemendagri juga mengusulkan tiga nama. Dan pak Bambang (Sekdakab Bondowoso) itu diusulkan oleh Gubernur. jadi boleh," tanggapnya melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, penetapan nama Pj Bupati Bondowoso ditentukan oleh kemendagri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia. Kata Ahmad, berdasarkan usulan DPRD maupun Gubernur.

"Dengan kabar tersebut ya tidak apa-apa, kan DPRD hanya bisa mengusulkan bukan menetapkan," kata Dhafir.

Dhafir menegaskan, siapa pun yang ditetapkan oleh Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati Bondowoso, dia mengaku akan tetap menghargai kebijakan tersebut.

"Oh iya, yang berhak menentukan Mendagri atas nama Presiden. DPRD cuma bisa usul, yang menentukan tetap Mendagri," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sementara, Sekdakab Bondowoso, Bambang Soekwanto justru tidak berani memberi tanggapan atas kabar tersebut.

"No Comment mas, jangan dulu," katanya lalu menutup panggilan telepon.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim, Didik Chusnul Yakin menegaskan bahwa Bambang Soekwanto akan dilantik bersama sebanyak 11 Pj Bupati/Wali Kota di Jatim yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 pada Minggu (24/9/2023).

"Dengan turunnya SK dari Mendagri, maka alhamdulillah kami akan bisa melakukan pelantikan tepat waktu. Yaitu, tepat setelah kepala daerah memasuki akhir masa jabatan," katanya.

Sebatas informasi, hasil rapat paripurna DPRD Bondowoso, telah mengusulkan tiga nama kandidat calon Pj Bupati Bondowoso yang akan menggantikan jabatan Salwa Arifin pada 17 Juli 2023.

Yaitu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Perkotaan dan SDA di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Rahmad Hidayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved