Siswa SD di Gresik Buta

Siswinya Buta Usai Dicolok Lidi Tusuk Bakso, Jabatan Kasek SDN 236 Menganti Gresik Terancam Dicopot

Dampak kasus bocah di Gresik yang mengalami kebutaan usai dicolok lidi tusuk pentol oleh kakak kelasnya, Kasek SDN 236 Menganti terancam dicopot

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kepala Sekolah SDN 236 Menganti Gresik, Umy Latifah. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Umy Latifah terancam dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah UPT SDN 236 Menganti, Gresik, dampak kasus bocah kelas 2 SD yang mengalami kebutaan usai dicolok lidi tusuk pentol oleh kakak kelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S Hariyanto mengatakan, sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.

Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik beserta sejumlah saksi lainnya, seperti wali kelas dan penjaga sekolah.

"Artinya, kami lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat atau sedang. Nanti kerja sama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Kasus Bocah SD di Gresik yang Buta Usai Dicolok Lidi Tusuk Bakso, Polisi Sita DVR CCTV Sekolah

Baca juga: Bocah SD di Gresik yang Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso Mengaku Sering Dipalak, Kasek Enggan Merespons

Baca juga: Keluarga Bocah SD di Gresik yang Buta Akibat Dicolok Tusuk Bakso Kecewa dengan Sikap Kepala Sekolah

Hariyanto mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini. Sembari menunggu hasil penyidikan.

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apa pun yang terjadi, apa pun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Sabtu malam sudah gelar perkara ini untuk meningkatkan kasus dari lidik menjadi penyidikan," kata AKP Aldhino.

Selain naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk tim khusus.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah dan baju korban. Kemudian, sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah dan keluarga korban.

"Rekaman CCTV ada, kami belum bisa memastikan penghapusan rekaman CCTV karena itu nanti DVR dibawa ke Lab forensik hari ini," ungkap Aldhino.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved