Jaringan Narkoba Fredy Pratama
FAKTA LENGKAP Fredy Pratama Raja Narkoba Jaringan Terbesar Indonesia: Ganti Muka, Libatkan Selebgram
Inilah fakta lengkap Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi burinan Bareskrim Polri.
SURYA.CO.ID - Inilah fakta lengkap Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi burinan Bareskrim Polri.
Jaringan narkoba Fredy Pratama tidak hanya beraksi di Indonesia, namun sudah melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sosok Fredy Pratama, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional yang Kini Diburu Interpol 4 Negara
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Dari jumlah tersebut, ada 884 tersangka yang sudah ditetapkan.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Berikut fakta lengkapnya:
1. Punya alat komunikasi khusus
Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
2. Punya banyak nama samaran
Komjen Wahyu Widada menyebut, Fredy Pratama sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba dari Thailand.
Fredy merupakan bandar besar sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang hingga kini buron.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand,” ucap Wahyu dalam konfrensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2023).
Wahyu juga menyebut, wilayah operasi peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan sindikat Fredy ada di Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Selain itu, Fredy memiliki banyak nama samaran. Hal ini terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya.
“Fredy pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit,” ucap dia.
Terkait keberadaan Fredy, polisi mencarinya dengan menggandeng pihak Kepolisian dan Imigrasi di Thailand.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian Thailand menyebut, buron kasus narkoba itu sudah keluar dari Thailand.
Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan Riwayat perjalan Fredy itu kepada publik.
Sebab, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Indonesia.
“Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers.
3. Perputaran uang triliunan
Dari pengungkapan sindikat itu, setidaknya polisi telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti selama periode 2020-2023.
"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 trilihn selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi dari tindak pidana asal (TPA) yakni tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.
Wahyu merincikan sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Lalu, sebanyak Rp 111,83 miliar aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah juga turut disita.
Kemudian, ada juga sebanyak aset yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand telah disita senilai Rp 273,43 miliar.
Lalu, sebanyak Rp 31,6 miliar uang tunai disita oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Wahyu menegaskan pihaknya turut menerapkan pasal tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.
"Akan kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba dan diharapkan juga dengan diungkapnya sindikat ini, bisa mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia kemudian juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku ini," ucapnya.
4. Diduga sudah berganti wajah
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga buronan Fredy Pratama sudah mengubah wajah dan identitas dirinya.
Adapun, Fredy adalah bandar besar sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang berstatus buron sejak 2014.
“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Mukti menekankan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pencarian terhadap bandar besar sindikat narkoba itu.
“Ya kita maksimalkan juga, mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri,” ucapnya.
5. Libatkan selebgram

Salah satu tersangka dalam kasus ini yang dijerat terkait TPPU adalah seorang selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias APS.
APS diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.
Adapun suaminya saat ini tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Menurut Helmy, APS ini adalah selebgram di Palembang. Ia juga dikenal sebagai ratu narkoba.
Helmy menyampaikan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat rumah milik APS, satu Alfamart milik APS, dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar, "Master Mind" Fredy Pratama yang Buron, Peran "Ratu Narkoba", hingga Rp 10,5 T Aset Disita"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.