Selasa, 28 April 2026

Berita Lamongan

DP3A Kabupaten Lamongan Cegah Perkawinan Anak Lewat Sadel Cepak dan RAD

Komitmen yang telah disusun untuk pencegahan perkawinan anak bisa efektif jika dimulai atau fokus dari lapisan terbawah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, Umuronah 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Upaya meminimalisir perkawinan anak terus dilakukan Pemkab Lamongan dengan beragam program, termasuk dengan rencana aksi daerah (RAD).

RAD itu diantaranya dengan kegiatan lokakarya pencegahan perkawinan anak.

"Aksi yang harus dilakukan untuk pencegahan perkawinan anak akan efektif jika dimulai dari pemerintahan terbawah yakni pemerintah desa. Karena fokus yang dibentuk ialah aspek sosial yang berada ditengah masyarakat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, Umuronah, Rabu (13/9/2023).

Komitmen yang telah disusun untuk pencegahan perkawinan anak bisa efektif jika dimulai atau fokus dari lapisan terbawah. Karena yang dibangun adalah aspek sosialnya.

Contohnya, pemdes harus memiliki peraturan yang kuat karena proses pernikahan dalam hal surat menyurat berada dari pemdes.

Diungkapkan Umuronah, bahwa dari seluruh kasus perkawinan anak disebabkan oleh faktor budaya. Sebagian besar masyarakat menganggap pernikahan anak adalah hal lumrahm

"Kami ada peningkatan kasus pernikahan anak, pada tahun 2022 tercatat ada 462. Faktor yang mendominasi kasus tersebut ialah dati faktor budaya atau kebiasaan di sekitar masyarakat," ungkap Umuronah.

DP3A menyediakan forum yang bisa dijadikan sebagai cara kolaborasi oleh semua pihak, penyusunan draft awal RAD berbasis data dan permasalahan yang secara empiris bersumber dari keterbatasan pengetahuan multi pihak dalam pencegahan perkawinan anak, dan mewujudkan draft RAD pencegahan perkawinan anak yang aplikatif.

Adapun program yang telah direalisasikan oleh DP3A bersama PKK, adalah melalui program Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak (Sadel Cepak).

Program tersebut ditujukan kepada desa dengan angka perkawinan anak tertinggi, sehingga dengan penyematan desa model akan mengedukasi serta menumbuhkan komitmen agar meminimalisir perkawinan anak.

Selain itu juga telah dilakukan MoU bersama Pengadilan Agama, upaya ini guna meningkatkan pelayanan dalam hal pelayanan integrasi data mengantisipasi perkawinan anak berdampak pada perceraian.

Berkolaborasi dengan Usaid Erat yang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat.

Apa yang dilakukan DP3 A diharapkan akan memberikan penjelasan terkait dampak negatif dari perkawinan anak, mulai dari sisi medis, ekonomi, sosial, dan lainnya.

Dampak dari perkawinan anak itu panjang, tidak hanya bahaya dari segi medis.

"Namun juga dari sisi lainnya. Salah satunya ialah lahirnya anak stunting karena belum sempurnanya sistem reproduksi dan parenting," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved