Berita Surabaya
DK3P Jatim Bagi Pengalaman Dalam Pembentukan Dewan K3 Provinsi Maluku
DK3P Jawa Timur kembali mendapatkan kesempatan menjadi 'role modeling' pembentukan Dewan K3 di Provinsi Maluku
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur kembali mendapatkan kesempatan menjadi 'role modeling' pembentukan Dewan K3 Provinsi (DK3P) di Provinsi Maluku.
Kegiatan pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) adalah kali ketiga setelah sebelumnya berlangsung di Provinsi Riau dan Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku dalam mempromosikan kepatuhan standar ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan pekerja, kelangsungan usaha dan kesetaraan gender.
Kegiatan yang digelar di Ambon dengan agenda membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perikanan.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua DK3P Jatim Edi Priyanto dan Dr dr Sudi Astono MS yang merupakan pengurus Dewan K3 Nasional (DK3N) juga merupakan Koordinator Pemeriksanaan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Ketua DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI).
Peserta yang turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku beserta Para Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, APINDO Maluku, Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline, BPJS Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi K3, Destructive Fishing Watch (DFW), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Maluku dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto, memberikan paparan terkait praktik baik program kerja DK3P yang dijalankan oleh Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, pendekatan program kerja DK3P Jatim diprioritaskan pada peningkatkan kesadaran pembudayaan K3 pada pengusaha, pekerja dan masyarakat dengan upaya promotif dan preventif.
“Tentunya kami tidak bisa sendirian, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pengawas ketenagakerjaan, pengusaha, universitas, jurnalis, serikat pekerja dan juga generasi muda yaitu siswa sekolah dan mahasisawa untuk memberikan awareness dan engagement terkait prinsip-prinsip penerapan K3,” kata Edi.
Guna memudahkan komunikasi dengan pekerja dan masyarakat, DK3P Jatim juga menyediakan saluran komunikasi dan informasi melalui help desk, website hingga media sosial.
Edi juga menjelaskan perbandingan peranan DK3N dan DK3P, serta menyoroti berbagai upaya yang telah dilakukan di Indonesia untuk memperkuat keselamatan dan keselamatan kerja (K3) mulai dari sumberdaya yang tersedia, para pihak yang berperan, permasalahan dan tantangan, peluang dan capaian yang telah diperoleh.
“Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 18 tahun 2016 tentang Dewan K3 Nasional. Ketentuan tersebut mengamanatkan DK3N untuk mempromosikan dan melibatkan K3 di masyarakat luas untuk membangun budaya K3 di tanah air. Dewan K3 di tingkat Provinsi memiliki mandat serupa untuk mensosialisasikan K3 di tingkat Provinsi sejalan dengan arah kebijakan K3 Nasional” pungkas Edi.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.