Berita Magetan

Bulog Ponorogo Kenai Sanksi Penjualan Beras di Atas HET, Termasuk Pedagang Yang Mengoplos Beras Lain

Biasanya pedagang nakal akan membuka kemasan dari Bulog dan diakui sebagai beras dari penggilingan padi langsung.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/febrianto ramadani
Buruh di Kabupaten Magetan mengangkut beras dalam distribusi oleh Bulog Ponorogo. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Bulog Ponorogo terapkan sejumlah aturan kepada para pedagang yang sudah menjalin kerja sama dalam menjual beras di pasar di Magetan. Terutama aturan bahwa para pedagang harus tetap menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo, Aan Sugiarto, menyatakan, bagi pedagang beras yang bekerjasama dengan pihaknya wajib menjual sesuai harga yang telah ditetapkan. Yaitu Rp 9.450 per KG, atau Rp 47.250 per 5 KG.

"Pedagang dilarang menjual beras Bulog di atas HET. Bila kami dapati ada yang melanggar, akan diberi sanksi. Mulai dari peringatan hingga pemutusan kerjasama," tegas Aan, Kamis (7/9/2023).

Langkah tegas ini, lanjut Aan, dilakukan untuk menghindari praktik curang dari penjual. Salah satunya tindakan mengoplos dengan beras lain, yang kemudian dijual dengan harga lebih mahal.

"Biasanya pedagang nakal akan membuka kemasan dari Bulog dan diakui sebagai beras dari penggilingan padi langsung. Lalu dijual lagi dengan dalih barang yang datang dari penggilingan. Sehingga harganya berselisih dari Bulog. Kalau ketahuan melakukan praktik ini, maka saksinya sama," tegasnya.

Disinggung antisipasi aksi borong beras yang dijualbelikan kepada pedagang lain, Bulog Ponorogo menegaskan, pedagang wajib menjual kepada konsumen atau masyarakat langsung, paling banyak 2 kemasan atau 10 KG.

"Kami lakukan hal itu agar beras tepat sasaran dan tidak terjadi kekosongan di pasar. Kami berharap peraturan ini ditaati oleh semua pedagang. Bila menemukan praktik tidak benar, masyarakat bisa segera melapor kepada kami," tegasnya.

"Di samping itu kami juga menggandeng Satgas Pangan dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawasi para pedagang beras yang nakal," tambahnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved