Jumat, 24 April 2026

Berita Lamongan

Polres Lamongan Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Made

Pemerintah Kabupaten Lamongan mengapresiasi atas hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Desa Made Kecamatan Lamongan yang digagas Polres Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Peresmian dan penandatanganan kampung bebas narkoba di Balai Desa Made Kecamatan Lamongan, Selasa (5/9/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan mengapresiasi atas hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Desa Made Kecamatan Lamongan yang digagas Polres Lamongan.

Tempat tersebut langsung diresmikan Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvan Delareskha didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (5/9/2023).

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Lamongan," kata Yakhob.

Menurutnya, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif.
Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi.

Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban.

"Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya

Ia berharap dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa guna memberantas peredaran narkotika mulai dari tingkat kelurahan sampai kabupaten.

Dia menyebut Kampung Bebas Narkoba sebagai komitmen bersama dalam memacu kampung-kampung lain dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Semoga komitmen yang ditunjukkan warga Made ini dapat menginspirasi desa dan kelurahan yang lainnya," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat mewujudkan Lamongan bebas dari narkoba bisa segera tercapai, dan terwujudnya lingkungan aman dan kondusif.

Yakhob pun berpesan kepada masyarakat agar jangan pernah takut untuk melapor apabila mendapatkan informasi sekecil apapun terkait indikasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

"Identitas pelapor saya pastikan akan dilindungi karena kami tak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat," ujarnya.

Menurut analisa di lapangan, Desa Made sebagai ajang tempat digunakannya transaksi jual beli narkoba. serta TKP terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba se- Kecamatan Lamongan dan dalam peredarannya melibatkan napi yang sampai saat ini masih ditahan di lapas.

Tujuan didirikannya kampung bebas narkoba ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan peyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kegiatannya bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan kepolisian dalam menangani penindakan rehabilitasi dan penegakan hukum.

Bisa mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba dari masyarakan.

Dengan diresmikannya kampung bebas dari narkoba di Desa Made, Kecamatan Lamongan diharapkan adanya partisipasi masyarakat berani melaporkan diri bagi pecandu narkoba guna dilakukan rehabilitasi.

Peran aktif dari masyarakat untuk membangun sinergitas dengan Polres Lamongan dan stakeholder terkait guna terciptanya penindakan rehabilitasi maupun penegakan hukum.

Dan kegiatan ini bisa dijadikan pilot project dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sehingga dalam pelaksanaan nanti mendapatkan hasil apa yang dijadikan tujuan didirikannya kampung bebas dari narkoba dan bisa didirikannya kampung bebas dari narkoba ditempat lainnya.

Semua bisa melakukan kegiatan dalam bentuk positif dalam mewujudkan kampung bebas dari narkoba sesuai bidang masing-masing.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengapresiasi langkah Polres Lamongan yang telah mewujudkan kampung bebas narkoba.

"Ini ikhtiar kita untuk mengupayakan menyelematkan masyarakat dari bahaya narkoba," katanya.

Seperi diuraikan kapolres, ada banyak peredaran narkoba di Made. Untuk penunjukkan Made sebagai kampung bebas narkoba sebagai langkah pencegahan berkembangnya peredaran narkoba.

"Semoga di Made jadi percontohan untuk desa lain untuk mewujudkan kampung bebas narkoba," pungkasnya.

Sementara diakhir acara dilakukan pembacaan deklarasi kampung bebas narkoba di Made Lamongan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved