Senin, 13 April 2026

Berita Pasuruan

KADIN Terlahir Kembali di Pasuruan. Programkan 100 Hari Kerja Dan Merespons Banjir Produk China

Sekarang ini industri lagi drop, tantangannya lebih pada bagaimana meningkatkan ekonomi di daerah sehingga tidak terjadi pengangguran

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Pelantikan pengurus KADIN Kabupaten Pasuruan di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat, Kecamatan Raci, Selasa (5/9/2023). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pengurus baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi dilantik di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat, Selasa (5/9/2023). Pelantikan ini menandai lahirnya kembali atau reborn KADIN Kabupaten Pasuruan setelah lima tahun vakum atau tidak ada kepengurusan.

Pengurus baru yang dilantik ini akan bekerja untuk lima tahun ke depan yakni 2023 - 2028 menjalankan tugasnya mengembangkan industri di Pasuruan. Pelantikan dilakukan langsung Ketua Kadin Provinsi Jawa Timur, Adik Dwi Putranto dan disaksikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Ada juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beserta Wakil Ketua, Andri Wahyudi dan undangan - undangan lainnya. Ketua KADIN Kabupaten Pasuruan terpilih, Eko Widiyatmo sudah langsung memaparkan program 100 hari kerja pertama kabinet barunya.

“Kami sudah punya tiga rencana penting untuk memajukan organisasi ini. Perlu akselerasi dan percepatan program paska vakum,” kata Eko usai pelantikan.

Pertama, pelatihan seluruh anggota dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) di bidang advokasi hingga pemagangan ke sejumlah industri besar. Kedua, penjaringan anggota supaya terus bertambah. Dan yang ketiga adalah kolaborasi dengan pemda, APINDO dan stakeholder penting lainnya.

“Prinsip ada tiga hal penting yang sudah kami rencanakan. Pertama pelatihan, kemudian penjaringan anggota dan kolaborasi," lanjutnya.

Dijelaskan Eko, jumlah anggota KADIN Kabupaten Pasuruan tidak sampai 100 orang. Padahal jumlah pengusaha, industri dan perdagangan di Kabupaten Pasuruan ribuan. Untuk itu pihaknya bertekad untuk memperbanyak jumlah anggota sampai 50 persen dari total jumlah anggota.

“Terlebih dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, seluruh usaha perorangan maupun yang berbadan usaha diwajibkan menjadi anggota KADIN. Termasuk UMKM," terangnya.

Dan ini sudah jelas menggambarkan bagaimana semua pihak khususnya KADIN harus menjaring anggota sebanyak-banyaknya. Perihal pelatihan semacam advokasi, Eko menjelaskan bahwa Kadin bisa menjadi wadah evaluasi, serta revitalisasi untuk kegiatan di Kabupaten Pasuruan.

Terlebih di masa sekarang, kondisi industri dan UMKM sedang tidak baik-baik saja. Dalam artian banyak industri yang meliburkan karyawannya hingga beberapa hari. Apalagi banyak produk impor yang masuk ke tanah air dengan harga lebih murah. Sehingga memukul keras perekonomian bangsa.

“Sekarang ini industri lagi drop, tantangannya lebih pada bagaimana meningkatkan ekonomi di daerah sehingga tidak terjadi pengangguran,” tegasnya.

Sebab barang di China ke Indonesia harganya sehingga produk lokal langsung anjlok. “Ini tugas kami untuk mencarikan solusi,” sambungnya.

Terpisah, Bupati Irsyad Yusuf mengajak KADIN untuk membangun ekosistem perekonomian lokal dengan memaksimalkan potensi yang ada di Pasuruan. Ia menyampaikan, pengusaha mempunyai ruang gerak yang lebih luwes dan lebih fleksibel dibanding pemerintah termasuk dalam mensejahterakan masyarakat.

“KADIN memiliki kewajiban memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi. Diharapkan ada program yang digarap serius pengurus baru ini. Tidak perlu terlalu banyak program, yang penting ada skala prioritas dan fokus programnya apa sehingga Pasuruan semakin dilirik oleh para investor,” tutur Gus Irsyad.

Hal itu terbukti dari nilai investasi yang semakin meningkat setiap tahun. Keberadaan infrastruktur yang memadai menjadi kunci. Ini peluang besar yang harus ditangkap. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved