CPNS 2023
Bolehkah Lulusan S1 Daftar CPNS 2023 dan PPPK Pakai Ijazah SMA? Ini Penjelasan BKN
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, viral pertanyaan mengenai apakah lulusan S1 bisa menggunakan ijazah SMA saat mendaftar. Ini penjelasannya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, viral pertanyaan mengenai apakah lulusan S1 bisa menggunakan ijazah SMA saat mendaftar.
Unggahan tersebut diunggah di media sosial X (dulunya Twitter), Rabu (30/8/2023) malam.

Pada cuitan tersebut, pengunggah mengatakan bahwa orang tuanya meminta agar mendaftar CPNS 2023 menggunakan ijazah SMA.
Padahal, pengunggah merupakan ijazah jenjang sarjana (S1).
Kemudian, jika sudah lolos CPNS 2023 baru melakukan penyesuaian pendidikan.
"Menurut kalian gimana guys, tolong bantu dong. Kan penyesuaian begitu susah kan dan kelas nya juga beda kan kalau pake ijazah SMA. Aduh gk ngerti aku tolong penjelasan nya yah," tulisnya.
Lantas, bisakah lulusan S1 mendaftar CPNS 202E menggunakan ijazah SMA
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, peserta yang mendaftar menggunakan ijazah SMA padahal lulusan S1 dapat mengajukan penyesuaian.
Hal tersebut, menurut Nur, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana Telah Diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002.
"Bagi PNS yang melamar menggunakan ijazah SLTA, sesuai formasi yang tersedia, dan sebelumnya sudah memiliki ijazah S1 dapat diajukan untuk penyesuaian ijazah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Namun demikian, Nur menambahkan, pengajuan penyesuaian ijazah atau pendidikan oleh yang bersangkutan baru dapat dilakukan setelah satu tahun menjadi PNS.
Bukan hanya itu, penyesuaian juga baru terlaksana jika instansi tempat PNS bekerja menyediakan formasi untuk pendidikan maupun bidang yang sesuai.
"Dengan catatan terdapat formasinya pada instansi atau unit tempat PNS bekerja," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.