Bayi Tertukar di Bogor

BESARAN Ganti Rugi Bayi Tertukar yang Idealnya Ditanggung RS Sentosa, Margareth Kurnia: Belum Bisa

Hotman Paris menyebut idealnya biaya ganti rugi kasus bayi tertukar capai ratusan miliar, ini reaksi RS Sentosa Margareth Kurnia.

kolase SURYA.co.id
Direktur RS Sentosa Margareth Kurnia (kiri). Simak reaksi Margareth Kurnia soal besaran biaya ganti rugi bayi tertukar. 

SURYA.co.id - Besaran biaya ganti rugi kasus bayi tertukar di Bogor oleh pihak RS Sentosa saat ini ramai jadi perbincangan publik.

Pasalnya, ganti rugi yang ditawarkan pihak rumah sakit kepada para korban dianggap terlalu ringan.

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris mencecar habis-habisan Direktur RS Sentosa, Margareth Kurnia, terkait hal ini.

Hal ini dilakukan Hotman dalam acara Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023)

Dalam cara tersebut tampak hadir kuasa hukum salah satu korban, Rusdy Ridho, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar, dan tentunya Direktur RS Sentosa, Margareth Kurnia.

Dalam acara itu, pengacara kawakan ini menanyakan biaya ganti rugi pada kuasa hukum Dian, Rusdy Ridho.

"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.

Baca juga: SOSOK Margareth Kurnia Direktur RS Sentosa Diskakmat Hotman Paris Gara-gara Ganti Rugi Bayi Tertukar

"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.

"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.

"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.

Tapi di Indonesia, Hotman  berharap tidak begitu.

"Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," kata Hotman.

Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.

"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya.

Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan.

Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan.

Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar.

Ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

Pakar Kesehatan Wahyu Andrianto mengatakan bahwa kesabaran yang telah diberikan Siti Mauliah sudah terlalu banyak.

"Menurut saya kesabarannya sudah cukup lama yah, ini kan kasus sudah setahun lebih seharusnya ada penyelesaian secara segera," kata Wahyu.

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.

"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.

"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.

"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.

Diskakmat Hotman Paris

Masih melansir di acara yabg sama, Margaretha Kurnia terlihat enggan disalahkan atas kasus bayi tertukar.

Mewakili rumah sakit, Margaretha justru menyalahkan perawat yang lalai dalam membuat dua gelang bayi dengan nama ibu yang sama.

Menurut pihak RS Sentosa, urusan gelang bayi hingga kasus bayi tertukar adalah ulah perawat.

Sementara pihak manajemen dan pimpinan rumah sakit tidak mengetahuinya.

"Kami mengakui bahwa ada ketidakhati-hatian dalam menjalankan prosedur yang ada. Juga tidak melaporkan ke manajemen, lalutidak melihat aduan itu sebagai warning sehingga tidak dilaporkan ke manajemen," ungkap Margaretha Kurnia dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023).

Mendengar penjelasan pihak rumah sakit, Hotman Paris kembali bertanya soal aksi cepat Siti Mauliah yang menyadari bayinya tertukar satu tahun lalu.

 Hingga akhirnya pihak rumah sakit pun jujur soal lambannya kasus tersebut diketahui pimpinan rumah sakit.

Untuk diketahui, Siti Mauliah dan Dian melahirkan bayi di tanggal 18 Juli 2022.

"Tapi kan awal-awal beberapa sesudah melahirkan ibunya sudah ke rumah sakit, sudah menanyakan hal tersebut. Waktu itu kok rumah sakit tidak cepat tanggap?" tanya Hotman Paris.

"Ibu Siti datang ke rumah sakit tanggal 26 Juli 2022, itu datang ke petugas kami. Tapi karena petugas kami merasa overconfident (sepele) dan menganggap bahwa itu tidak mungkin terjadi maka tidak disampaikan ke manajemen. Jadi kami tahu setelah tanggal 19 Mei 2023," ujar Margaretha Kurnia.

"Hah? sudah 10 bulan," tanya Hotman keheranan.

"Setelah itu tanggal 19 Mei kami melakukan penyelidikan rumah sakit," kata Margaretha Kurnia.

Alibi yang diurai pihak rumah sakit segera ditanggapi pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Dengan nada bicara tegas, Rusdy menjabarkan aturan hukum yang dilanggar pihak rumah sakit.

Hal tersebut diungkap Rusdy agar pihak rumah sakit tak serta merta menyalahkan perawat saja dalam kasus kliennya.

"Pertanggungjawaban itu tidak bisa dibebankan hanya kepada karyawan, nakes saja. Sudah ada pelanggaran SOP, jadi rumah sakit tidak menerapkan SOP standar. Itu umur bayi 0-6 (hari), ibu ini tidak mendapatkan IMD, inisiasi menyusui dini. Ibu Siti melahirkan pagi Senin, ketemu anaknya Selasa pagi, harusnya pagi itu dia ketemu anaknya. Kemudian ibu ini tidak IMD selama satu jam pertama. Kemudian ada yang dilanggap PP Nomor 33 tahun 2012 terkait pemberian ASI eksklusif, di situ ada soal rawat gabung. Saya kita pangkal dari permasalahan ini karena di rumah sakit itu tidak diberikan fasilitas rawat gabung. Jadi ibu dan anak ini dipisah," ungkap Rusdy Ridho.

Setuju dengan pernyataan Rusdy Ridho, Hotman Paris menyentil pihak rumah sakit.

Bahwa kesalahan anak buah adalah kesalahan majikannya juga.

"Lagipula, sekalipun murni yang salah adalah perawat, tapi itu tetap tanggung jawab kewajiban, Pasal 13 Nomor 67 KUH Perdata, bahwa tindakan dari anak buah dalam rangka pekerjaan adalah tanggung jawab majikan," kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun semakin kaget saat mengetahui tawaran ganti rugi dari pihak rumah sakit kepada dua ibu bayi tertukar.

Yakni berupa jaminan kesehatan hingga biaya pendidikan hingga sang bayi tertukar SMA.

"Apa tanggapan itu kalau rumah sakit anda digugat? apakah ada itikad baik?" tanya Hotman Paris.

"Tadi disampaikan Pak Rusdy, ini adalah masalah kemanusiaan. Kami sebetulnya sudah menawarkan bantuan kesehatan, dan bantuan pendidikan untuk kedua anak sampai dengan SMA," imbuh Margaretha Kurnia.

"Itu kan terlalu jauh," ujar Hotman Paris.

Langsung memotong pembicaraan pihak rumah sakit, Rusdy Ridho tegas.

Bahwa pihaknya menolak tawaran dari RS Sentosa tersebut.

"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis. Jadi pendidikan dan kesehatan itu sudah hak dasar warga negara Indonesia," pungkas Rusdy.

Setali tiga uang dengan Rusdy, Hotman Paris pun tidak setuju dengan tawaran dari pihak rumah sakit kepada dua ibu tersebut.

Hotman lantas menskakmat direktur rumah sakit dengan sindiran menohok.

"Sepertinya ibu belum merasa bertanggung jawab nih, kok kasih tawaran ganti ruginya kok terlalu ringan begitu," sentil Hotman Paris.

"Cara ibu begitu sepertinya hanya mengulur-ulur waktu nih. Kenapa enggak langsung diantar satu truk (uang) selesai," sambungnya.

Menanggapi sindiran Hotman Paris, Margaretha Kurnia kembali mengurai pernyataan.

Namun tanggapan yang diberikan sang direktur kembali dijawab Hotman dengan tak kalah menohok.

"Kami menyadari ada kerugian yang diderita oleh kedua ibu. Terkait masalah ini kami nanti akan menyerahkan ke kuasa hukum untuk mempelajari," pungkas Margaretha Kurnia.

"Kuasa hukum kan perintah ibu, perintah pimpinan. Jadi belum ada itikad baik untuk menawarkan ganti rugi?" tanya Hotman lagi.

"Sudah ada," jawab Margaretha Kurnia.

"Tapi masih terlalu kecil bu untuk biaya kesehatan dan pendidikan," respon Hotman Paris dengan wajah kecewa.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved