Berita Pasuruan

Polisi Pasuruan Tangkap Sopir Bison yang Bekap dan Curi Laptop Penumpangnya

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan sopir angkutan umum bison yang membekap dan mencuri laptop penumpangnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Kendaraan umum bison yang digunakan para pelaku untuk mencuri laptop penumpang dengan kekerasan, Rabu (30/8/2023). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) di angkutan umum, bison.

Dia adalah Ribut Setyo Wahyudi warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ribut berprofesi sebagai sopir bison rute Surabaya-Malang.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, gerak cepat kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat membuahkan hasil.

Disampaikan Kapolres, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait tindak pidana curas di angkutan umum.

“Setelah kami kembangkan, anggota berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Dayurejo, Prigen. Temannya, MAD masih DPO dan pengejaran,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, Ribut dan MAD ini sempat melakukan curas ke salah satu penumpangnya yang berstatus pelajar beberapa waktu lalu.

“Mereka merampas laptop milik korban. Para pelaku beraksi saat penumpang sudah sepi dan tinggal korban di dalam bison,” jelasnya.

Menurut Kapolres, MAD inilah yang membekap dan menutup wajah korban dengan sarung saat penumpang kosong dan hanya tinggal korban sendirian.

“Korban sempat melawan. Namun, MAD memukul wajah pelapor hingga lebam dan kaca mata pelapor pecah,” tambah Kapolres.

Dia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Sebab, ada informasi aksi curas di bison tidak dilakukan satu kali.

“Kami telusuri,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved