Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nganjuk

Waktu Pendaftaran Sempat Diperpanjang, Dua Posisi JPTP Pemkab Nganjuk Dilelang

Empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Nganjuk yang dilelang secara terbuka sudah terisi minimal empat peserta

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad amru muis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Nganjuk yang dilelang secara terbuka sudah terisi minimal empat peserta.

Dengan demikian, tahapan seleksi terbuka untuk empat posisi JPTP tersebut bisa dijalankan semuanya sesuai ketentunan Kemenpan RB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menjelaksan, untuk pendaftar posisi jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk telah memenuhi ketentuan minimal 4 pendaftar, dan Kepala Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk juga telah memenuhi ketentuan minimal 4 pendaftar.

Sedangkan untuk staf ahli bidang perekonomian, keuangan dan Pembangunan Kabupaten Nganuuk jumlah pendaftar telah memenuhi ketentuan yakni sebanyak tujuh orang.

Demikian juga untuk posisi JPTP Kepala Dinas Kearsipan dan Perputakaan Kabupaten Nganjuk juga telah memenuhi ketentuan pendaftar sebanyak tujuh orang.

"Dengan telah terpenuhinya jumlah pendaftar minimal 4 orang untuk satu posisi tersebut maka tahapan seleksi telah dilanjutkan dengan asesmen di BKD Provinsi Jatim," kata Nur Solekan, Selasa (29/8/2023).

Hanya saja, dikatakan Nur Solekan, untuk tahapan asesmen tersebut tidak semua peserta mengikutinya.

Ini dikarenakan sejumlah peserta sudah mengikuti asesmen pada lelang jabatan sebelumnya.

Dimana hasil esesmen peserta lelang jabatan sebelumnya masih relevan untuk mengikuti lelang jabatan kali ini.

"Jadi untuk peserta asesmen dalam seleksi JPTP tidak banyak, karena pada umumnya sebagian peserta telah mengikuti asesmen pada lelang jabatan sebelumnya," ucap Nur Solekan yang sekaligus anggota Pansel JPTP Pemkab Nganjuk tersebut.

Dan setelah tahapan asesmen tersebut, tambah Nur Solekan, seleksi terbuka JPTP Pemkab Nganjuk tersebut memasuki tahapan seleksi wawancara.

Dan setelah itu akan dinilai dan diambil tiga peserta seleksi terbaik. Naman-nama tiga besar hasil seleksi terbuka tersebut akan disampaikan ke Bupati Nganjuk.

"Bapak Bupati Nganjuk yang akan menentukan siapa saja yang menduduki empat posisi JPTP Pemkab Nganjuk yang dilelang tersebut," tandas Nur Solekan.

Dan sebelum tanggal 20 September 2023, imbuh Nur Solekan, keempat pejabat yang lolos seleksi terbuka dan telah ditentukan Bupati Nganjuk akan dilantik yang kemungkinan akan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon III lain karena banyak posisi jabatan yang kosong setelah ditinggal pejabat naik pangkat setingkat lebih atas.

"Makanya, pelantikan tersebut dimungkinkan menjadi yang terakhir bagi Pak Marhaen Djumadi dalam melantik pejabat Pemkab Nganjuk sebelum mengakhiri masa jabatanya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk," tutur Nur Solekan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved