Bayi Tertukar di Bogor
Kondisi Suami Ibu Dian Jelang Anak Kandung Kembali ke Pelukan usai Tertukar, Ini Kata Kuasa Hukum
Begini kondisi Hartono, suami Ibu Dian jelang anak kandungnya, Baby G, kembali ke pelukan setelah tertukar selama setahun.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Menurut Rusdy, pertemuan Siti Maulia dan Dian dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor.
Dan akhirnya mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua pihak.
Mereka sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.
Saat mediasi berlangsung, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Namun, pihak korban tetap sepakat akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan.
Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.
Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian.
Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.
Siti dan bayinya tidak dirawat dalam perawatan gabungan.
Saat itu, kliennya dipisahkan dengan bayi tersebut atau dalam hal ini tertukar sehari usai persalinan.
Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.
Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.
"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kondisi-Suami-Ibu-Dian-Jelang-Anak-Kandung-Kembali-ke-Pelukan-usai-TertukarIni-Kata-Kuasa-Hukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.