Berita Lamongan
Beraksi di Glagah Kabupaten Lamongan, Dua Maling Motor Ini Berhasil Ditangkap
Dua pencuri motor asal Surabaya dan Madura ditangkap saat sedang beraksi di Desa Soko Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dua pencuri motor asal Surabaya dan Madura ditangkap saat sedang beraksi di Desa Soko Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan
"Pelaku beraksi pagi hari sekitar pukul 04.25 WIB saat sedang melakukan pencurian di rumah korban, Achmad Fatoni," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada SURYA.co.id, Minggu (27/8/2023).
Diduga kedua pelaku, Abdul Aziz (26) asal Kelurahan Semampir Surabaya dan Mahrus (27) warga Desa Kebonsari Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura ini kerap beraksi dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan alat bukti berupa kunci T baja, kunci modifikasi khusus untuk merudapaksa motor.
Pada sekitar 03.45 WIB, korban Achmad Fathoni (31) berada di dalam rumah, mendengar pintu gerbang pagar rumah seolah ada yang membuka.
Penasaran, lalu korban membuka pintu rumahnya dan mendapati ada seseorang yang tidak dikenalnya sudah berada di dekat sepeda motor Honda CRF warna merah miliknya korban yang diparkir di teras rumah.
Sementara seorang lainnya dan duduk di atas sepeda motor yang berada di bahu jalan depan rumah korban.
Tanpa pikir panjang, korban nekat meneriaki, maling, maling, maling. Teriakan keras korban membuat nyali kedua pelaku ciut dan kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Beat nopol L 4110 CAA. Tak hanya teriakan, korban bergegas menghubungi Polsek Glagah.
Kapolsek Glagah, Iptu Bambang Siswoyo bersama tiga anggota, Aipda Irwan Santoso, Bripka Haryono dan Bripka Udi Utomo dibantu warga bergerak cepat melakukan pengejaran.
Dan kedua pelaku berhasil dihadang di jalan raya Desa Karangagung Kecamatan Glagah, radius 6 kilometer dari rumah korban.
Kedua pelaku sempat adu mulut dengan polisi dan menggertak petugas, karena tanpa sebab yang jelas menghadang pelaku.
Polisi tak mempan dengan gertakan pelaku. Dan membawanya ke Mapolsek Glagah. Saat diinterogasi juga masih saja beralibi.
Petugas tak kehilangan cara, kedua pelaku digeledah, termasuk dalam jok motor pelaku, dan ditemukan kunci T dan 2 mata kunci T, 2 obeng, 4 buah kunci pas, gunting, kunci L berbagai ukuran, tang serta gembok warna hitam.
"Kesaksian calon korbannya, Achmad Fathoni yang memergoki pelaku juga menjadi pendukung yang membuat kedua pelaku tidak bisa berkelit," kata Anton.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyelidikannya sedang dikembangkan polisi. Ada dugaan, kedua pelaku ini beraksi di tempat lain dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan motor Honda Beat dan kunci T, 2 mata kunci T, 4 buah kunci pas, 2 obeng, gunting, kunci L berbagai ukuran, uang, serta 1 unit gembok warga hitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-Abdul-Aziz-dan-Mahrus-Minggu-2782023.jpg)