Berita Kota Surabaya

Polisi Awasi Peredaran Daging di Surabaya, Setelah Temukan Sapi Gelonggongan di Pasar Pegirian

petugas gabungan melihat ada sebuah mobil pikap mengangkut daging sapi, yang saat diangkat mengeluarkan banyak air.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
Polisi dan petugas RPH menemukan mobil pikap datang di Pasar Pegirian Surabaya mengangkut daging sapi mengeluarkan air. Daging tersebut disinyalir dari sapi gelonggongan. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Polsek Semampir sedang mendalami dugaan adanya daging sapi gelonggongan yang masuk ke Pasar Pegirian Kota Surabaya. Belum lama ini ada seorang pedagang yang tepergok mengedarkan daging sapi yang memiliki kadar air tinggi, dan itu adalah ciri-ciri daging sapi gelonggongan.

Jumlah daging itu lumayan banyak, sekitar 500 KG. Dan sample daging itu sekaranng sedang diuji di laboratorium Universitas Airlangga.

"Kami tunggu hasil pengecekan dari laboratorium keluar. Jika ada unsur pidana, tidak menutup kemungkinan pedagang atau pemiliknya bisa berurusan dengan hukum," kata Kapolsek Semampir, Kompol Su'ud, Minggu (27/8/2023).

Temuan ini bermula ketika petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian bersama Bhabin Kamtibmas Polsek Semampir melakukan razia di pasar setempat, Sabtu (26/8) malam. Menjelang Minggu atau pukul 2.00 WIB, petugas gabungan melihat ada sebuah mobil pikap mengangkut daging sapi, yang saat diangkat mengeluarkan banyak air.

Daging itu ternyata kiriman dari Pasar Krian yang merupakan pesanan dari pedagang daging mitra RPH Pegirian. Direktur RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho sempat geram karena ia ingin pedagang berkomitmen mengambil daging sapi hasil pemotongan dari RPH Pegirian, bukan dari tempat lain.

"Bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya," tegas Fajar.

RPH Surabaya sebelumnya telah membagikan papan Mitra RPH kepada 122 penjual daging sapi. Sebanyak 40 papan diberikan untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi. Sedangkan 82 papan diserahkan kepada penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional.

Fajar mengimbau masyarakat membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya. Sebab daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved