Miss Universe Indonesia 2023
BABAK BARU Skandal Body Checking Miss Universe Indonesia 2023, Pengakuan Sheren Simamora Viral
Skandal body checking yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, rupanya memasuki babak baru.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Skandal body checking yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, rupanya memasuki babak baru.
Kali ini, finalis MUID 2023 dari Kalimantan Selatan, Sheren Simamora membuat pernyataan yang mengejutkan hingga viral di media sosial.
Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya sudah pernah memberikan komentar terkait kasus dugaan pelecehan seksual berkedok body checking saat proses fitting gaun grand final.
"Sebelumnya saya pernah melakukan speak up untuk menceritakan pengalaman saya di Miss Universe Indonesia, Semenjak itu banyak sekali komen negatif menyindir saya," tulis Sheren Simamora dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (26/8/2023).
"Mereka mengatakan saya tidak prihatin terhadap emansipasi wanita dan terkesan membenarkan aksi pelecehan seksual," tambahnya.
Sheren mengatakan keputusannya untuk bicara dan menanggap isu pelecehan seksual, karena diduga sudah dibayar oleh pemilik lisensi MUID, yakni Poppy Capella.
"Banyak pula yang mengira bahwa saya dibayar untuk speak up. Yang membuat beberapa teman takut untuk speak up karena mengalami hal yang berbeda dari yang diberitakan," tulisnya.
Wanita bernama lengkap Wirda Sheren Regina Simamora ini menegaskan, tindakan dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking di Karantina MUID 2023 tidak pernah terjadi.
"Tindak pelecehan memang benar-benar tidak pernah terjadi pada saya saat mengikuti Miss Universe Indonesia. Yang saya lakukan hanya mengikuti body checking untuk fitting Evening Gown," tulisnya.
"Saya bukan korban pelecahan seksual, Saya mengatakan ini sesuai dengan pengalaman saya sendiri," tambaynya.
Sheren menyayangkan komentar negatif warganet yang sudah menyerangnya, dan juga diterima oleh teman-temannya di MUID 2023, yang tidak menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
"Setiap kata-kata menyakitkan yang saya baca membuat saya teringat keluarga saya yang mungkin juga membaca komentar-komentar tersebut," tulis Sheren Simamora.
"Melalui statement ini besar harapan saya agar temen-teman di sosial media bijak dalam berkomentar. Always spread love, not hate," tambahnya.

Sejauh ini, sudah ada tujuh finalis MUID yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual proses body checking, yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking MUID 2023.
Polisi sudah melakukan rekonstruksi dan menjadikann CCTV hotel menjadi salah satu bukti dalam kasus ini.
Disaksikan banyak orang
Sementara itu, polisi menyebut proses body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 disaksikan oleh sejumlah orang.
Termasuk juga oleh tiga orang pria.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan informasi itu berdasarkan keterangan pelapor yang disampaikan kepada penyidik.
Dari laporan tersebut, Polda Metro Jaya kemudian mendalami laporan, korban dugaan pelecehan seksual dalam masa karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Masih berdasarkan keterangan pelapor, Hengki mengatakan proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka.
Dan menurut korban, pengecekan tidak dilakukan oleh tenaga medis atau pihak yang berkompeten.
Selain itu, kata Hengki, pelapor juga menyampaikan ke penyidik bahwa mereka dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.
"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ucap dia.
Kemudian untuk melengkapi kronologi, polisi akan segera memeriksa pelapor sambil menunggu kondisi psikologisnya stabil.
Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023, melaporkan kasus tersebut dengan dasar Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.