Berita Surabaya
Profil dan Biodata Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Dr HC Anang Revandoko MIKom
Komjen Pol Dr (HC) Anang Revandoko MIKom mendapat gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Komjen Pol Dr (HC) Anang Revandoko MIKom mendapat gelar Doktor Kehormatan dalam rangka Dies Natalis ke-59 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang bertepatan dengan ulang tahun Komandan Korps Brimob Polri yakni 14 Agustus 2023.
Dikatakan Anang, hari ini merupakan sebuah hari yang bersejarah bagi dirinya dan keluarga sekaligus sebuah moment kehormatan yang tidak ternilai.
Pasalnya ia tidak pernah membayangkan akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pidato di depan civitas akademika.
“Saya melewati sebagian besar dari 32 tahun perjalanan karier kepolisian saya di Korps Brimob Polri. Sebuah Korps di lingkungan Kepolisian Negera Republik Indonesia yang memiliki tugas utama penanggulangan gangguan keamanan berintensitas tinggi, di mana penanganan konflik merupakan salah satu bagian di dalamnya,” ungkap Anang saat membuka orasi ilmiah berjudul 'Bahasa Sebagai Media Resolusi Konflik Masyarakat Indonesia', sebuah kajian Kuasa -Simbolik Bahasa Pierre Bourdieu.
Sedemikian akrabnya dengan konflik, lanjutnya, ia sudah menghadapi konflik sosial baik yang bersifat vertikal dan horizontal, dengan berbagai latar belakang baik suku, agama, budaya maupun politik.
Bahkan, konflik terbuka yang menggunakan peralatan sederhana mulai dari batu, senjata tajam hingga senjata api bahkan bom atau bahkan material kimia biologi. radio aktif dan nuklir.
“Berbekal pengalaman empiris tersebut dan didukung oleh latar ketertarikan dalam bidang komunikasi khususnya komunikasi massa saya sampai kepada sebuah pemikiran adanya peran dari Bahasa sebagai sebuah media dalam mencegah, menghentikan dan memperbaiki kerusakan fisik maupun non fisik dari konflik,” urainya.
Ia pun menyimpulkan kemajemukan yang seharusnya menjadi kekayaan bagi Indonesia justru sering menimbulkan konflik dan pertikaian antarmasyarakat.
Tindak kekerasan, baik skala kecil maupun besar, masih sering terjadi di Indonesia.
Untuk menangani masalah tersebut, berbagai pendekatan telah digunakan oleh satuan keamanan yang meliputi pendekatan budaya, keamanan, dan agama.
“Dalam kajian ini, pendekatan yang ditawarkan untuk mengatasi konflik adalah pendekatan bahasa. Bahasa sebagai alat pemersatu bangsa dapat dimanfaatkan untuk resolusi konflik. Dalam konteks keamanan, bahasa digunakan untuk deekskalasi konflik, intervensi dan negosiasi politik, problem solving, dan peace building,”paparnya.
Penggunaan bahasa untuk deekskalasi konflik adalah menurunkan tensi konflik dari yang penuh kekerasan bersenjata menjadi negosiasi dengan menggunakan bahasa yang baik, estetis, dan santun untuk menyelesaikankonflik, minimal menguras konflik.
“Setelah tensi konflik menurun, bahasa tersebut tetap digunakan sebagai media bernegosiasi politik guna mengintervensi kemanusiaan, berupa pembahasan pertolongan untuk korban sipil di tengah zona konflik,” lanjutnya.
Kemudian, bahasa digunakan sebagai alat untuk mengajak pihak yang berselisih guna mentransformasi konflik menjadi resolusi konflik dan menuju perdamaian.
Selanjutnya, bahasa digunakan sebagai pemersatu pihak yang berselisih untuk berekonsiliasi dan berkonsolidasi guna memperbaiki struktur sosial dan budaya masyarakat agar kembali baik seperti sebelum konflik pecah.
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/komjen-pol-dr-hc-anang-revandoko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.