Berita Viral
SENASIB Sultan Rif'at, Akbar Terjerat Kabel Optik di Leher saat Naik Motor, Bali Tower Dipolisikan
Akbar (21), seorang pengendara motor, mengalami nasib serupa Sultan Rif'at Alfatif, lehernya terjerat kabel optik di Jakarta.
SURYA.co.id - Akbar (21), seorang pengendara motor, mengalami nasib serupa Sultan Rif'at Alfatif, lehernya terjerat kabel optik di Jakarta.
Bedanya, Akbar tidak sampai mengalami nasib tragis seperti Sultan Rif'at yang terjerat hingga kini tak bisa berbicara.
Persitiwa yang dialami Akbar terjadi di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat Rabu (9/8/2023) malam.
Saat itu, Akbar berkendara dari arah Rumah Sakit Pelni dan melintas di Jalan KS Tubun.
"Saya enggak fokus, ke kanan ke kiri lihatnya. Karena enggak fokus itu ya enggak nyadar kalau ada kabel di leher," ujar Akbar ditemui di Jalan KS Tubun.
Baca juga: KECEWANYA Ayah Sultan Rifat ke Sekda DKI Jakarta hingga Minta Dipertemukan, Bantah Uang Kompensasi
Akbar mulanya tak menyadari ketika kabel yang putus itu menjerat lehernya.
Kendati sempat melihat kabel yang semrawut itu menjuntai, korban tetap melintasi jalanan tersebut.
“Kirain enggak sampai ujung sini kabelnya, sudah turun kabelnya. Pas lewat ternyata nyangkut di leher, untung sempat mengerem,” kata Akbar.
Beruntung, Akbar masih bisa mengendalikan laju kendaraannya agar tak terjatuh.
“Terasa kayak kaku begitu, tersangkut sampai leher ke belakang. Jadi tangan ke depan memegang stang, kabel tersangkut di leher itu,” ungkap dia.
Kabel putus di Jalan KS Tubun disebabkan terkena truk kontainer.
Sopir truk bernama Ali menjelaskan, dia tengah berkendara dari arah Rumah Sakit Pelni menuju Tanah Abang.
“Memang sebelum kami lewat kan sudah kena, sudah ada yang menabrak. Jadi, ketika kami lewat tahu-tahu korban sudah kena kabelnya,” papar Ali.
Ali menyebut tak melihat kabel-kabel itu menjerat truknya hingga putus.
Padahal, kata dia, kendaraan melaju dengan kecepatan standar.
“(Kabel) ketabrak truk kami, biasanya kami lewat sini enggak pernah kejadian begini. Enggak lihat saya, tahu-tahu saya turun sudah begini (kabel putus)," sebut Ali.
Pantauan di lokasi, tampak kabel menjuntai ke jalanan.
Kabel yang putus juga tergeletak di jalanan.
Sementara pengendara sepeda motor maupun mobil, nekat melintasi jalanan itu meski ada kabel yang menjuntai.
Warga sekitar mencoba untuk merapikan kabel-kabel tersebut sambil menunggu kedatangan petugas.
Dikutip dari Kompas.com, setidaknya sudah ada tiga kasus jeratan kabel yang memakan korban sepanjang tahun ini. Seluruh korban adalah pengendara sepeda motor dan terjadi malam hari.
Sebelumnya, seorang pengendara ojek online tewas karena kecelakaan diduga saat menghindari kabel yang melintang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Petaka itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso No.22 RT 3 RW 3, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, tepatnya sekitar 200 meter dari gudang PT Djarum.
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, pengendara motor bernama Vadim (38) itu kecelakaan saat menghindari kabel melintang.
Kata Agus, korban saat itu mengendarai motor dari arah Slipi ke Tanah Abang dengan kondisi jalanan yang gelap.
"Di situ ada sedikit kabel yang melintang. Diduga pengendara menghindari kabel tersebut sehingga terperosok ke kiri dan masuk ke trotoar,” ungkap Agus.
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga Sultan Rif'at Laporkan Bali Tower

Terbaru, keluarga Sultan Rif'at Alfatih melaporkan pemilik kabel optik PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 9 Agustus 2023.
Meski sudah melapor, keluarga Sultan juga masih menunggu iktikad baik PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, mereka masih membuka kesempatan duduk bersama dengan PT Bali Towerindo untuk menyelesaikan kasus kliennya.
"Kalau diajak bicara secara kekeluargaan, silahkan, ada catatan-catatan penting yang akan kami sampaikan," ujar Tegar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/8/2023).
Yang pertama, PT Bali Tower harus mengaku salah dalam kasus ini.
Sebab, kabel fiber optik tersebut tidak boleh melintang dan harus lewat bawah tanah. Ia lantas menyinggung Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 1999 tentang jaringan utilitas.
"Mengaku salah dulu dong soal kejadian itu. Ya jelas kok kabel itu gak boleh cross way, harus lewat bawah tanah, ada aturannya," kata Tegar.
"Ngaku salah dulu, 'saya bersalah sudah membangun instalasi yang melanggar peraturan sehingga mengakibatkan adanya orang yang terluka'," imbuh dia.
Setelah itu, baru keluarga berbicara dengan PT Bali Tower tentang proses penyembuhan Sultan hingga pulih.
Syarat berikutnya, yakni bertemu langsung dan berbicara dengan pihak keluarga agar tidak ada korban lain di kemudian hari.
"Kalau semua itu dipenuhi, artinya sudah terestorasi, ter-recovery. Sehingga mungkin saja, proses di kepolisian bisa diakhiri," ucap Tegar.
Apabila proses tersebut tidak dilakukan, Sultan dan keluarganya tetap memproses laporan tersebut.
"Kalau tetap ngeyel dan merasa tidak bersalah tidak mau tahu dengan korban yang mengalami luka berat ini ya, kami juga pasrahkan kepada proses hukum," tambah dia.
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.
Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih, ayah Sultan.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan.
Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
Kecewa Pernyataan Sekda DKI Jakarta

Begini lah kekecewaan ayah Sultan Rif'at Alfatif saat mendengar pernyataan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono tentang insiden yang menimpa anaknya.
Sebelumnya, Joko Agus Setyono menjelaskan kronologi leher Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Menurut Joko, peristiwa itu berawal saat kabel fiber optik milik PT Bali Tower Sentra jatuh tersenggol truk yang ketinggiannya berlebih.
"Ini ada kabel antara dua jalan, tetapi ada truk melebihi tingginya sehingga (kabel) terjatuh," ujar Joko saat Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Di belakangnya (truk) itu ada mobil Innova, ketarik sama mobil Innova, lalu di belakang ada motor yang kemudian kena leher (Sultan)," kata Joko.
Baca juga: BIODATA Joko Agus yang Pernyataannya Bikin Kecewa Keluarga Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik
Joko mengatakan, PT Bali Tower Sentra juga telah berusaha menemui keluarga Sultan untuk membicarakan kompensasi akibat peristiwa itu.
Namun, pertemuan PT Bali Tower Sentra dan keluarga Sultan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi. Saya mendengarkan penjelasannya, ada sekitar Rp 2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi tidak selesai-selesai," ucap Joko.
Joko mengatakan, terus meningkatnya angka kompensasi yang diminta keluarga diduga karena kasusnya telah mencuat ke publik dan ramai di media sosial.
"Mungkin dengan media sosial itu membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali," ucap Joko.
Pernyataan Sekda DKI Jakarta itu langsung membuat kecewa Fatih, ayah Sultan Rif'at.
Fatih siap membeberkan secara terperinci perihal permintaan uang kompensasi atas kecelakaan yang menimpa Sultan.
Ia tak ragu untuk menghadap Sekda andai ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keduanya.
"Saya sangat kecewa. Mohon difasilitasi untuk bisa bertemu Pak Sekda," singkat Fatih.
Sementara kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, pernyataan Joko mengenai uang kompensasi merupakan pernyataan sepihak.
Sebab, Sekda tidak meminta keterangan keluarga korban terlebih dulu sebelum membuat pernyataan.
Tegar bahkan menilai Pemprov DKI layaknya juru bicara PT Bali Towerindo Sentra.
"Sekda terlalu buru-buru menyampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak korban. Dari sini kita bisa lihat keberpihakannya," ujar Tegar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023), melansir dari Kompas.com.
"(Keluarga) tidak pernah sama sekali (meminta uang kompensasi lebih). Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh.
Coba cek rekening dan LHKPN-nya," lanjut dia.
Tegar pun menyayangkan pernyataan Joko yang cenderung berat sebelah.
Pernyataan itu membuat Pemprov DKI terlihat condong berpihak ke PT Bali Towerindo Sentra Ia menilai, Pemprov DKI lebih sayang kepada perusahaan kabel fiber optik dibanding korban.
"Sekda dan mungkin Pemda, sepertinya lebih sayang dengan Bali Tower ketimbang sama Sultan yang celaka," ucap Tegar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabel Menjuntai Kembali Makan Korban, Total Ada 3 Kasus Sepanjang Tahun Ini">>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.