Berita Viral

Maksud Terselubung Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dibongkar Danpuspom, Video Buktinya

Maksud terselubung Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menyebut Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya itu ingin pamer kekuatan atau show of force  di hadapan petinggi Polrestabes Medan. 

SURYA.CO.ID, MEDAN - Maksud terselubung Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, terungkap. 

Menurut Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya itu ingin pamer kekuatan atau show of force  di hadapan petinggi Polrestabes Medan. 

Show of force itu perlu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan untuk mempengaruhi proses hukum saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan tersangka mafia tanah. 

Kesimpulan Marsda Agung Handoko itu didasarkan dari video yang viral di media sosial.

Di video itu tidak semua personel TNI di lokasi berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan.

Baca juga: SOSOK Atasan Mayor Dedi Hasibuan yang Ikut Ditahan Imbas Mapolrestabes Medan Digeruduk, Ini Perannya

Melainkan, lanjut dia, ada personel TNI di lokasi yang berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi Hasibuan Kasat Reskrim Polrestabes Medan berdebat keras.

"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, Puspom TNI sudah memanggil Mayor Dedi ke Puspom TNI untuk dimintai keterangan.

 Hal tersebut, kata dia, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dari hasil keterangan Mayor Dedi, kata dia, kejadian tersebut berawal dari ditahannya keponakannya yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Setelah mengetahui keponakannya ditahan, lanjut Agung, Mayor Dedi melaporkan kepada atasannya dalam hal ini Kakumdam I Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada ARH.

Selanjutnya, Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi ARH di Polrestabes Medan.

Hal tersebut, kata dia, dikuatkan dengan surat kuasa dari ARH kepada sebanyak 14 personel dari Kumdam I Bukit Barisan sebagi penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh ARH.

"Dan berdasarkan surat perintah dari Kakumdam Bukit Barisan pada tanggal 1 Agustus, jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada Saudara Ahmad Rosid Hasibuan, yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," kata dia.

Selanjutnya pada tanggal 3 Agustus 2023, kata dia, Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ARH kepada Kapolrestabes Medan.

Karena hingga tanggal 4 Agustus 2023 ARH masih ditahan pihak Polrestabes Medan, kata dia, maka Dedi menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim.

Hal tersebut, kata dia, kemudian dijawab oleh pihak Polrestabes Medan melalui chat Whats App keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan ARH.

Dedi, kata dia, kemudian meminta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam I Bukit Barisan.

"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," kata dia.

"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah yang sempat viral di media sosial," sambung dia.

Kasusnya Diserahkan Puspomad

Terbaru, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya melimpahkan penanganan kasus yang menjerat penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). 

“Untuk pelimpahan DFH (Dedi Hasibuan) ke Puspomad hari ini, akan kami lakukan,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, 13 prajurit lain yang ikut menggeruduk Mapolrestabes Medan, masih didalami perannya.

Saat ini mereka masih diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

“Terkait dengan 13 rekannya, sesuai pengakuan DFH ada 13 (prajurit), tapi soal nanti mengembang lebih banyak lagi, mungkin pengembangan di Puspomad,” tutur Agung.

Sebelumnya dikabarkan, atasan Mayor Dedi Hasibuan yakni Kolonel Muhammad Irham Djannatung ikut ditahan imbas kasus ini. 

Kolonel Irham Djannatung yang merupakan Kakumdam I Bukit Barisan dikabarkan di ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta sejak Selasa (8/8/2023). 

Kabar penahanan Kakumdam dan anak-analk buahnya ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laskda Julius Widjojono

"Iya benar, sudah ditahan,"kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono, kepada Tribun Medan Selasa (8/8/2023).

Tersangka Mafia Tanah Serang Balik

Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan.
Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan. (kolase instagram)

Di bagian lain, tersangka Mafia Tanah Ahmad Rosyid Hasibuan mengungkap alasan melaporkan personel Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut.

Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (8/8/2023) hari ini. Ahmad Rosyid Hasibuan datang dengan didampingi beberapa orang tim pada pukul 10.47 WIB.

Ia datang dan masuk ke gedung mengaduan. Ahmad Rosyid Hasibuan menjelaskan bahwa dirinya melapor ke Bid Propam Polda Sumut karena tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.

Ia menyebut, ada oknum di Polrestabes Medan yang dilaporkan atas perkara dugaan mafia tanah yang menjeratnya.

Rasyid mengklaim, dirinya tidak mendapatkan keadilan dalam perkara yang menjeratnya.

Dalam perkara yang menjerat Rasyid, puluhan personel TNI sampai menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang sedang berada di ruang penyidik lantai 2 gedung Sat Reskrim.

Aksi itu dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang tak lain merupakan saudara dari ARH.

Mayor Dedi Hasibuan ini meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan Rosyid Hasibuan.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar Mayor Dedi Hasibuan dan seluruh anggota yang turut mendatangi Polrestabes Medan agar diperiksa secepatnya.

Dengan tegas, Laksamana Yudo Margono mengaku telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko agar segera turun tangan untuk memeriksa seluruh prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan tersebut.

"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," kata Yudo dikutip Tribun-medan.com dari siaran live Tribunnews.com, Senin (7/8/2023) sore.

Yudo menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami duduk perkara hingga sejumlah prajurit berdinas lengkap tersebut mendatangi Satreskrim Mapolrestabes Medan, pada Sabtu lalu.

Yudo juga mengatakan bahwa tindakan para prajurit tersebut kurang etis. "Ya, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujar Yudo.

"Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu,"pungkas Yudo.

Dalam kesempatan tersebut, Yudo Margono juga mengaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan tersebut diduga melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. "Bergerak bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam)."

Yudo Margono pun meminta agar Mayor Dedi Hasibuan segera ditindak tegas. “Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI setelah Bawa Pasukan Sambangi Polrestabes Medan

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved