Berita Situbondo

Berangus Judi Sabung Ayam Dengan Taruhan Puluhan Juta, Kapolres Situbondo Sampai Terjun Langsung

Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menegaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap dua orang terduga pelaku dan barang bukti

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto ikut terjun saat penggerebekan arena judi sabung ayam dengan taruhan puluhan juta, Senin (7/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Arena sabung ayam dengan taruhan uang sudah biasa terlihat di kawasan pedesaan, meski juga meresahkan masyarakat. Hanya, judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, mungkin agak berbeda sehingga Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto sampai memimpin langsung penggerebekan, Senin (7/8/2023).

Meski terkesan tidak istimewa, ternyata arena sabung ayam di Desa Secangan itu membuka taruhan sampai puluhan juta dan sudah menjadi keramaian yang mengganggu warga setempat.

Penggerebekan dilancarkan ketika sabung ayam sedang ramai, dan seketika semua petaruh berhamburan. Polisi hanya berhasil mengamankan dua orang terduga pejudi sabung ayam, sedangkan puluhan orang lainnya melarikan diri.

Dari tempat judi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 10 juta lebih, 10 unit motor, satu ekor ayam aduan, buku catatan, satu tas dan kain yang digunakan sebagai arena aduan ayam.

Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, terduga pemain judi sabung ayam beserta barang bukti yang disita diamankan ke Polres Situbondo.

Rakhmanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung mengerahkan puluhan anggota ke lokasi yang dijadikan ajang aduan ayam tersebut. "Betul, kita memang langsung menggerebek arena judi ayam itu, "ujar Rakhmanto.

Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menegaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap dua orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti perjudian. "Semuanya, baik terduga pejudi dan barang buktinya sudah kita amankan," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian dan miras, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Apapun bentuk penyakit masyarakat, yang jelas akan ditindak tegas. Dan kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan itu," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved