Bolehkah Puasa Muharram 1 Bulan Penuh? Berikut Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Puasa Muharram 1 Bulan Penuh? Berikut kata Buya Yahya menjelaskan hukumnya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Istimewa
Bolehkah Puasa Muharram 1 Bulan Penuh? 

SURYA.CO.ID - Bulan Muharram belum berakhir, sebagian umat Islam masih mengerjakan amalan puasa untuk mendapatkan keberkahannya. Lantas bolehkah Puasa Muharam 1 bulan penuh?

Diketahui Bulan Muharram adalah satu dari empat bulan mulia dalam Islam, tiga lainnya yakni Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.

Pada Bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram yang disebut Puasa Tasua'a dan Puasa Asyura.

Namun ternyata terdapat sebagian umat Muslim yang melaksanakan Puasa Muharram selama satu bulan penuh, untuk memuliakan bulan Muharram.

Lantas bolehkah berpuasa sebulan penuh pada bulan Muharam?

Buya Yahya dalam sebuah kajian di kanal YouTube Al Bahjah TV menjelaskan bahwa hukum puasa satu bulan penuh di Bulan Muharram adalah boleh.

"Puasa di bulan Muharram 1 bulan penuh adalah boleh," kata Buya Yahya.

Diungkap Buya Yahya, hal ini lantaran puasa paling utama setelah Puasa Ramadhan adalah puasa di Bulan Muharram.

"Bahkan dikatakan puasa di bulan Muharram itu adalah puasa yang paling bagus setelah puasa di bulan Ramadhan," lanjut Buya Yahya.

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim)

Sementara waktu puasa di Bulan Muharram yang sangat dianjurkan adalah pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Diriwayatkan dari Abu Qatadah Ra : Sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat,” (HR Muslim).

Buya mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu ulama pun yang mengatakan makruh puasa sebulan punuh di bulan Muharram.

Artinya, tidak ada larangan untuk melaksankannnya.

"Boleh puasa 1 bulan penuh (bulan Muharram) tidak ada larangan, bahkan tidak ada satu ulama pun yang bilang makruh tentang hal ini, full pun boleh," tambah Buya Yahya.

Namun perlu diingat bahwa, diantara sebulan itu yang paling penting tidak melewatkan Puasa Asyura 10 Muharram.

"Boleh sebulan penuh dan tidak ada larangan. Tapi diantara satu bulan itu, ada hari istimewa yang harus Anda tekankan, yakni pada tanggal 10 Muharram," tambah Buya.

"Jangan puasa dari 1 sampai 9 namun pada 10 tidak puasa," tutup Buya.

Niat Puasa Muharram

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى 

Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ
Artinya, “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”

Doa Buka Puasa

Menurut Ustadz Abdul Somad, terdapat dua doa buka puasa yang bisa diamalkan umat Islam.

Kedua doa tersebut sama-sama bersumber dari hadist dhaif, namun tetap bisa diamalkan, sebab lolos dari 5 syarat.

"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustadz Somad, tapi Syaikh Ibn 'Utsaimin, ulama Saudi Arabia. Tapi status hadisnya? Hadist Dhaif tetap bisa dipakai, kalau cukup 5 syarat," ceramah Ustadz Abdul Shomad diunggah Facebook Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad 19 Mei 2018, dikutip Selasa (4/3/2023).

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menerangkan 5 syarat hadist dhaif yang boleh diamalkan.

Di antaranya bkan masalah aqidah tauhid, kedua bukan masalah halal haram, ketiga tidak terkait riwayat pendusta, keempat masih bernaung di bawah hadist sahih, kelima untuk motivasi beramal.

Berikut bacaan doa buka puasa asyura selengkapnya:

Pertama,

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin

“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizqi-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang"

Kedua,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved