SIAPA 'Tetangga' yang Teror Karangan Bunga ke Pimpinan dan Penyidik KPK? Brigjen Asep Jadi Sasaran

Sosok yang mengatasnamakan 'tetangga' mengirim teror karangan bunga ke sejumlah pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas.com
Pihak yang mengatasnamakan 'tetangga' mengirim teror karangan bunga ke pimpinan dan pejabat KPK, termasuk ke Direktur Pneyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi penindakan KPK. 

Namun pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu itu justru diprotes para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK.

Dalam suratnya, mereka menuntut para pimpinan KPK meminta maaf kepada publik karena telah menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca juga: BIODATA Brigjen Asep Guntur yang Mundur seusai KPK Minta Maaf Imbas Penetapan Tersangka Kabasarnas

Para pegawai KPK pun turut menuntut Johanis meralat pernyataannya dimaksud.

Tuntutan ketiga, para pegawai di Kedeputian Penindakan meminta pimpinan bertanggungjawab atas polemik yang terjadi dengan cara mengundurkan diri.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas:

Yth. Pimpinan KPK

cq. Dewas KPK

 Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.

Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.

Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Brigjen Asep Guntur senantiasa memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada kami yang seringkali menemui hambatan dan kesulitan dalam bertugas bahkan beliau sering memberikan solusi jitu untuk keluar dan survive dari masalah yang dihadapi baik di lapangan yang meliputi teknis dan taktis maupun direktif melalui kebijakan strategis yang beliau kuasai dan ditularkan kepada bawahannya secara tulus dan ikhlas.

Seperti yang diketahui bersama, pada April 2023, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi Plt (pelaksana tugas) Deputi Penindakan dan Eksekusi sampai dengan ada pejabat definitif yang mengisi jabatan tersebut. Beliau bukan meminta atas jabatan tersebut kepada negara ataupun Pimpinan KPK karena beliau sadar betul konsekuensi apa saja yang akan dihadapinya di dalam jabatan tersebut sekalipun pelaksana tugas.

Dalam dua hari terakhir ini, baik publik maupun pegawai KPK dikagetkan dengan pemberitaan atas 3 (tiga) peristiwa yang kontradiktif dan regresif, yaitu:

1. Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 pukul 19.30 WIB, salah satu wakil ketua KPK yaitu Sdr. Alex Marwatta mengumumkan kepada publik bahwa Kabasarnas menjadi Tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas berikut tersangka lainnya baik swasta maupun oknum militer.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved